logo Kompas.id
Jepang Pertimbangkan Penerapan...
Iklan

Jepang Pertimbangkan Penerapan Status Keadaan Darurat

Pemerintah Jepang berencana menetapkan status darurat. Langkah itu diambil untuk membendung penyebaran Covid-19.

Oleh
Luki Aulia
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pESxjfuQLYeW1am28zmkY5lrY6w=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F000_1QB44A_1586160407.jpg
STR/JIJI PRESS/AFP

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengenakan masker di tengah kekhawatiran penyebaran virus korona baru penyebab Covid-19 saat menghadiri pertemuan komite majelis tinggi di parlemen di Tokyo pada 1 April 2020 lalu.

TOKYO, SENINUntuk menghentikan penyebaran wabah korona baru, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe berencana menetapkan status negara dalam keadaan darurat pada Selasa atau Rabu mendatang. Pemerintah Jepang didesak segera bersikap tegas mengingat cepatnya kasus bertambah. Di Jepang, lebih dari 3.500 orang positif Covid-19 dan 85 orang di antaranya meninggal.

Baca juga: Permintaan Dunia Meningkat, Jepang Naikkan Produksi Avigan Tiga Kali Lipat

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000