logo Kompas.id
Mahasiswa Tingkat Akhir...
Iklan

Mahasiswa Tingkat Akhir Diizinkan Memperpanjang Masa Belajar

Mahasiswa semester akhir yang terancam "drop out" atau gagal menyelesaikan kuliah diizinkan memperpanjang studi selama satu semester. Kebijakan ini menyesuaikan kondisi kampus yang tengah menghadapi pandemi Covid-19.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Tpn3OHh2PBTl4CdFz5ifz7mDskw=/1024x619/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F34716753-dcc8-4750-9261-c7a8112f97c3_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Warga melintas di depan mural berkaitan dengan maraknya pandemi virus corona jenis baru, Covid-19, yang berada di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Depok, Jawa Barat, Minggu (5/4/2020). Mural tersebut dibuat sebagai ungkapan rasa terima kasih serta dukungan kepada tenaga medis yang bersiap sedia di garis depan untuk menuntaskan pandemi korona di wilayah NKRI.

JAKARTA, KOMPAS —Para pemimpin perguruan tinggi diharapkan lebih luwes dalam masa pendemi Covid-19. Salah satunya, mahasiswa semester akhir yang terancam dropout atau gagal menyelesaikan studi, diizinkan untuk memperpanjang masa studi sampai satu semester lagi.

Kebijakan itu sesuai Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 302/E.E2/KR/2020 tentang Masa Belajar Penyelenggaraan Program Pendidikan. Masa belajar paling lama bagi mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap 2019/2020, dapat diperpanjang satu semester.

Editor:
ilhamkhoiri
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000