Penyaluran Pengaman Sosial Setiap Bulan Lewat Bank
›
Penyaluran Pengaman Sosial...
Iklan
Penyaluran Pengaman Sosial Setiap Bulan Lewat Bank
Bank-bank anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara masih menyusun mekanisme penyaluran bantuan yang aman dan efektif di tengah pandemi Covid-19. Nantinya, jaring pengaman sosial penanganan Covid-19 disalurkan per bulan.
JAKARTA, KOMPAS — Jaring pengaman sosial dalam penanganan Covid-19 berupa Program Keluarga Harapan dan Kartu Sembako disalurkan per bulan mulai April 2020. Sebelumnya, bantuan sosial ini diberikan kepada penerima manfaat per tiga bulan.
Sistem penyalurannya tidak berubah, yakni melalui anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara). Anggota Himbara adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Jangkauan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk penanganan Covid-19 diperluas dari 9,2 juta keluarga penerima manfaat menjadi 10 juta keluarga dan nilainya ditambah 25 persen. Alokasi anggarannya Rp 37,4 triliun.
Adapun alokasi anggaran Kartu Sembako Rp 43,6 triliun. Program yang semula untuk 15,2 juta penerima diperluas menjadi 20 juta penerima. Nilainya naik dari Rp 150.000 menjadi Rp 200.000.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin di Jakarta, Minggu (5/4/2020), menyampaikan, perubahan skema penyaluran dari per tiga bulan menjadi per bulan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
”Bantuan akan cair mulai pekan kedua April,” ujarnya.
Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar penyaluran jaring pengaman sosial untuk penduduk miskin dan mengalami dampak pandemi Covid-19 dipercepat. Dengan demikian, mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Data 10 juta keluarga penerima manfaat akan diserahkan ke anggota Himbara. Tambahan 800.000 keluarga penerima PKH akan difasilitasi seperti halnya penerima bantuan yang sudah ada saat ini. Mereka akan mendapat nomor rekening dan kartu khusus untuk menerima transfer bantuan.
Kemensos, tambah Pepen, menyerahkan proses penyaluran bantuan kepada Himbara. ”Dalam situasi mendesak dan harus cepat, perubahan sistem tidak dimungkinkan. Himbara sudah berbagi wilayah dan bank yang akan transfer,” ujarnya.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menambahkan, Kemenkeu, Kemensos, dan perbankan mencari langkah paling tepat dan efektif untuk menyalurkan bantuan. Percepatan penyaluran bantuan sosial bisa dilakukan tanpa melalui peraturan Menteri Keuangan (PMK).
”Tidak perlu penerbitan PMK. Langsung dilaksanakan sesuai ketentuan di Kemensos sehingga bisa cepat dilaksanakan bulan ini,” kata Askolani.
Aman dan efektif
Di tengah pandemi Covid-19, kegiatan yang memicu kerumunan massa dihindari. Oleh karena itu, Himbara mematangkan proses penyaluran jaring pengaman sosial yang aman dan efektif. Selama ini, penerima manfaat mengambil dana melalui mesin anjungan tunai mandiri atau agen perbankan yang berpotensi memicu kerumunan massa.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rully Setiawan menyebutkan, teknis penyaluran PKH dengan aman sedang dikaji. ”Mekanisme baru masih dikoordinasikan antara anggota Himbara, pemerintah pusat, dan pemerintah daerah,” katanya.
Sekretaris Perusahaan Bank BNI Meiliana menyampaikan, sebelum ada imbauan pembatasan sosial, penyaluran atau pencairan PKH di sejumlah daerah berjalan normal. Selain mengambil bantuan PKH melalui ATM, keluarga penerima manfaat juga dapat mencairkan bantuan pada agen-agen laku pandai BNI.
Sementara, hingga Minggu (5/4/2020), sebanyak 10 juta pelanggan listrik sudah mendapat insentif berupa penggratisan biaya tagihan dan potongan tagihan listrik 50 persen. Insentif diberikan bagi 31 juta pelanggan listrik rumah tangga golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA tidak mampu. Insentif berlaku tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2020.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) I Made Suprateka menjelaskan, PLN bekerja sama dengan perangkat desa dan pemerintah untuk memastikan pelanggan di daerah terpencil mendapat insentif itu.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy, berpendapat, percepatan penyaluran bantuan sosial jangan terkendala koordinasi. Penyedia data penerima bantuan, validasi data, dan pengawasan penyaluran bantuan harus sejalan.
Selain perbankan, tambahnya, pemerintah dapat melibatkan perusahaan teknologi finansial, layanan laku pandai, dan minimarket untuk mempercepat penyaluran bantuan.