Pemerintah sedang menggodok bentuk konkret dari program pemulihan ekonomi nasional. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini Rp 150 triliun.
Oleh
KARINA ISNA IRAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. Anggaran yang lebih tinggi dari tambahan belanja untuk kesehatan dan jaring pengaman sosial ini dialokasikan untuk dunia usaha dalam rangka meminimalkan pemutusan hubungan kerja.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, program pemulihan ekonomi nasional digagas untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha di sektor riil dan sektor keuangan saat pandemi Covid-19. Namun, pemerintah masih mendesain bentuk konkret dari program tersebut.
”Selain untuk membantu pelaku ekonomi bertahan menghadapi Covid-19, pemberian stimulus bagi dunia usaha juga untuk meminimalkan kemungkinan pemutusan hubungan kerja,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR yang digelar secara virtual, Senin (6/4/2020).
Program pemulihan ekonomi nasional masuk dalam tambahan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Covid-19. Anggaran yang akan dicadangkan sebesar Rp 150 triliun atau lebih tinggi daripada tambahan belanja kesehatan Rp 75 triliun dan jaring pengaman sosial Rp 110 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan, program pemulihan ekonomi nasional akan diberikan dalam berbagai bentuk, di antaranya penyertaan modal pemerintah melalui BUMN yang ditunjuk, penempatan dan investasi pemerintah melalui lembaga keuangan, manajer investasi, dan atau lembaga lainnya, serta berupa penjaminan.
”Semua bentuk pemulihan ekonomi masih merupakan pemikiran yang mulai pemerintah diskusikan bersama berbagai pihak agar mampu menolong dunia usaha yang bentuknya berbeda-beda,” katanya.
Program pemulihan ekonomi nasional secara spesifik menyasar usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sri Mulyani menekankan, segmen UMKM menyerap sekitar 97 persen dari total tenaga kerja dan 99 persen dari total lapangan kerja sehingga sangat krusial bagi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan UMKM dan meminimalkan jumlah PHK.
Dukungan bagi UMKM dapat dilakukan melalui penempatan dana pemerintah di perbankan, selain melalui kredit usaha rakyat (KUR). Dana tersebut digunakan untuk membantu nasabah UMKM melakukan restrukturisasi kredit dan mencukupi likuiditas kebutuhan rutin atau modal kerja, termasuk pembayaran gaji pegawai.
”Nasabah UMKM yang berhak dibantu harus memiliki reputasi baik, taat bayar pajak, dan tidak atau minimum melakukan PHK,” kata Sri Mulyani.
Sangat krusial bagi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan UMKM dan meminimalkan jumlah PHK. (Sri Mulyani Indrawati)
Surat utang
Pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional diperoleh dari penerbitan surat utang. Hasil penerbitan surat utang akan diberikan pemerintah kepada perbankan dalam bentuk injeksi likuiditas untuk membantu nasabah UMKM yang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19.
Terkait hal itu, pemerintah berencana menerbitkan surat utang pemulihan atau recovery bonds untuk membantu likuiditas dunia usaha. Recovery bonds yang diterbitkan dalam denominasi rupiah ini dapat dibeli swasta dan Bank Indonesia di pasar perdana. Sejauh ini pemerintah belum mengumumkan detail recovery bonds tersebut.
”Surat utang ini akan diberikan atau mampu dikoneksikan bagi nasabah UMKM yang sudah ada,” kata Sri Mulyani.
Anggota Komisi XI dari Fraksi PDI-P, Dolfie OFP, berpendapat, narasi pemberian stimulus jangan terkesan hanya untuk usaha berskala besar. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada UMKM sebagai sektor penopang yang kini mengalami dampak paling dalam saat pandemi Covid-19. Tiga sektor utama yang perlu diprioritaskan adalah pertanian, perikanan, dan perdagangan.
”Ketiga sektor tersebut harus diutamakan karena memiliki sekitar 79 juta tenaga kerja,” ujar Dolfie.
Stimulus dunia usaha akan diprioritaskan untuk sektor yang terdampak Covid-19. Dari hasil pemetaan Kemenkeu, sektor-sektor yang terdampak paling dalam adalah perdagangan besar dan eceran, transportasi dan pergudangan, industri pengolahan, jasa penerbangan, serta penyediaan akomodasi dan makanan minuman.
Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Misbakhun, menambahkan, pemerintah perlu menyuntikkan likuiditas secara langsung (bail out) kepada UMKM, misalnya untuk pembayaran listrik atau kebutuhan sehari-hari lainnya. Injeksi likuiditas dapat diberikan kepada seluas-luasnya sektor UMKM karena mereka paling rentan.
”Pemerintah jangan alergi membantu pengusaha karena merekalah perekonomian Indonesia bisa tumbuh,” kata Misbakhun.