Angka kematian akibat Covid-19 di Papua bertambah dari dua menjadi empat orang pada Selasa (7/4/2020).
Oleh
fabio costa
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Angka kematian akibat Covid-19 di Papua bertambah dari dua menjadi empat orang pada Selasa (7/4/2020). Kasus positif dimungkinkan terus meningkat jika warga tidak memiliki kesadaran untuk mengikuti imbauan berdiam di rumah dan orang dalam pemantauan tidak tuntas melaksanakan isolasi mandiri.
Juru Bicara Satgas Pengendalian, Pencegahan, dan Penanganan Virus Korona Provinsi Papua dr Silwanus Sumule, di Jayapura, Selasa malam, mengatakan, dua kasus terbaru pasien Covid-19 yang meninggal itu terdapat di Kota Jayapura dan Kabupaten Mimika.
Akumulasi jumlah kasus positif Covid-19 juga bertambah pada Selasa ini dari 26 menjadi 31 orang. Tambahan lima kasus baru tersebar di Kota Jayapura (satu orang), Kabupaten Jayapura (tiga orang), dan Mimika (satu orang). Rincian 31 kasus positif ini terdiri dari 22 orang dalam perawatan, empat orang meninggal, dan lima orang telah sembuh.
Sementara jumlah pasien dalam pengawasan sebanyak 44 orang dan orang dalam pemantauan sebanyak 3.262 orang. ”Sebanyak 19 pasien positif Covid-19 memiliki kondisi sakit ringan hingga sedang, sedangkan tiga pasien lainnya masih menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan,” papar Silwanus.
Ia pun meminta agar masyarakat jangan menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 di Papua. Sebab, tenaga kesehatan telah menyiapkan proses pemakaman sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
”Penularan dapat terjadi apabila pemulasaran jenazah tidak berjalan sesuai prosedur. Tim medis di Papua menerapkan proses pemakaman dengan standar kesehatan yang tinggi,” kata Silwanus.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Ni Nyoman Sri Antari mengatakan, pihaknya telah melacak seluruh orang yang berhubungan dengan pasien positif yang masih dalam perawatan ataupun yang telah meninggal.
Menurut dia, kasus positif Covid-19 kemungkinan akan terus meningkat jika warga tidak mengindahkan imbauan untuk berada di rumah dan orang dalam pemantauan tidak tuntas dalam melaksanakan isolasi mandiri.
”Saat ini kami mengalami kesulitan alat pelindung diri yang hanya tersedia 50 set dan alat rapid test (tes cepat) sebanyak 300 unit. Kami berharap agar kebijakan pembatasan sosial diterapkan secara disiplin,” kata Nyoman.
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyatakan, pembatasan sosial di seluruh wilayah Papua akan diperpanjang hingga akhir April. ”Kami akan memutuskan perpanjangan kebijakan pembatasan sosial dalam rapat pada Rabu (8/4) ini. Tidak ada kompromi untuk pesawat dan kapal yang membawa penumpang ke Papua,” ujarnya.
Dalam pembatasan sosial yang telah berlaku sejak 26 Maret ini, pesawat dan kapal yang mengangkut penumpang tidak diizinkan masuk ke Papua. Hanya pesawat dan kapal yang membawa peralatan kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, dan barang kebutuhan pokok yang diizinkan memasuki wilayah Papua.
Selain itu, terdapat sejumlah poin penting lain dalam kebijakan tersebut, antara lain melarang segala bentuk kegiatan pertemuan warga dan aktivitas perniagaan di toko hingga pusat perbelanjaan dibatasi dari pukul 06.00 hingga pukul 14.00 WIT. Tim Pengamanan dan Hukum Satgas Covid-19 memiliki kewenangan untuk menertibkan warga yang tidak melaksanakan pembatasan sosial.