logo Kompas.id
Berantas Suap, Pekerjaan Rumah...
Iklan

Berantas Suap, Pekerjaan Rumah Ketua MA

Ketua Mahkamah Agung terpilih, Muhammad Syarifuddin, memiliki setumpuk pekerjaan untuk membenahi sistem peradilan di Indonesia. Masalah klasik yang terus membelenggu dan membuat citra peradilan buruk di antaranya suap.

Oleh
DEA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LVNXe5MgZN0-W8qvYDaLGYo9-hs=/1024x707/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200406nut002_1586160716.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Hakim Agung Muhammad Syarifuddin memberikan sambutannya setelah terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung Periode 2020-2025 dalam Sidang Paripurna Khusus tentang Pemilihan Ketua MA yang digelar di Gedung MA, Jakarta, Senin (6/4/2020). Ia menggantikan Hatta Ali yang akan memasuki masa pensiun pada Mei 2020.

Ketua MA terpilih, M Syarifuddin, diminta untuk lebih serius menindak oknum peradilan yang ”bermain” suap dan pungli. Maklumat MA No 1/2017 dapat menjadi pedoman.

JAKARTA, KOMPAS — Ketua Mahkamah Agung terpilih, Muhammad Syarifuddin, memiliki setumpuk pekerjaan untuk membenahi sistem peradilan di Indonesia. Masalah klasik yang terus membelenggu dan membuat citra peradilan buruk adalah soal suap dan pungutan liar di pengadilan. Syarifuddin diharapkan dapat memberantas kedua masalah itu.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000