logo Kompas.id
Kemendag: Belum Ada Pencabutan...
Iklan

Kemendag: Belum Ada Pencabutan Izin Usaha

Mengawasi orang per orang ini yang agak sulit. Kalau di tingkat distributor, importir, dan pedagang, Kementerian Perdagangan sudah mengantisipasi dan memperingatkan terus.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/0TxDxy0SAEiQxt6FHp19ymMudF0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F21bcfa84-6e86-4a4b-8899-09ecddebcf6e_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Proses menggambar pola masker saat pengerjaan masker kain untuk Gerakan Sejuta Masker Kain di tempat penjahitan milik Yane Ardian Racham di Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (6/4/2020). Yane Ardian Racham yang merupakan istri dari Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto ini memprakarsai gerakan ini dengan tujuan mengajak masyarakat Kota Bogor sadar pentingnya menggunakan masker dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah belum menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha bagi pelaku yang menjual alat pelindung diri, termasuk masker, dengan harga mahal. Padahal, harga masker dan alat pelindung diri di pasaran terus naik seiring dengan kebutuhan dan permintaan masyarakat yang juga meningkat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono, Senin (6/4/2020), mengatakan, sejauh ini, pemerintah hanya memberi peringatan kepada sejumlah importir, produsen, dan distributor untuk tidak menjual masker dan alat pelindung diri (APD) dengan harga mahal.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000