logo Kompas.id
Menteri Kesehatan Tetapkan...
Iklan

Menteri Kesehatan Tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta

Menteri Kesehatan menetapkan pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah DKI Jakarta. Dengan penetapan ini, pemerintah daerah setempat wajib menerapkan kebijakan itu untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Oleh
Deonisia Arlinta
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t9VHCdKnfpNPGoCfCa42mpxNML0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ffd0e3159-06dc-45ab-80a5-7d6379fdec0b_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana terminal Blok M, Jakarta Selatan yang lengang karena pembatasan sosial skala besar untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19, Jumat (3/4/2020). Jakarta dan wilayah sekitarnya menjadi episentrum penyebaran virus korona tipe baru dengan kasus positif Covid-19 kian mengkhawatirkan.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kesehatan menetapkan pembatasan sosial berskala besar untuk wilayah DKI Jakarta. Hal itu bertujuan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Setelah penetapan ini, pemerintah daerah wajib melaksanakan aturan berlaku, termasuk menggencarkan kesadaran warga berperilaku hidup bersih dan sehat.

Editor:
evyrachmawati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000