Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Perampokan di Pamulang
›
Polisi Ringkus Pelaku...
Iklan
Polisi Ringkus Pelaku Percobaan Perampokan di Pamulang
Polisi meringkus dua pelaku percobaan perampokan di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Pelaku mengancam membacok korban menggunakan pedang.
Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
·2 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Polisi meringkus dua pelaku percobaan perampokan di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (7/4/2020). Pengungkapan kasus terbantu informasi dari dompet pelaku yang terjatuh di tempat terjadinya perkara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono menjelaskan, kasus percobaan perampokan terjadi di Jalan Siliwangi, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, pukul 01.30. Korban bernama Muhammad Nur Iksan (21), seorang pengemudi ojek daring.
Saat kejadian, korban tengah memainkan ponsel sembari memeriksa pesanan ojek. Tiba-tiba dua pelaku, LDR (19) dan FA (18), datang dan menghardik korban. Pelaku mengancam korban untuk menyerahkan ponselnya.
”Pelaku mengancam sambil mengayunkan pedang samurai kepada korban,” kata Muharram melalui keterangan tertulis.
Merasa terancam, korban kemudian secara refleks melakukan perlawanan. Setelah itu, korban lari meminta pertolongan kepada rekan-rekannya sesama pengemudi ojek daring yang berada tidak jauh dari tempat terjadinya perkara.
Beberapa saat kemudian, korban bersama rekan-rekannya datang menghampiri pelaku. Melihat gerombolan pengemudi ojek daring, pelaku kabur menyelamatkan diri.
Kedua pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, saat hendak kabur itu, dompet salah seorang pelaku terjatuh. Korban kemudian melaporkan ihwal percobaan perampokan yang menimpanya ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pamulang.
Mendapat laporan dari korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Pamulang yang dipimpin Kepala Unit Reserse Kriminal Inspektur Satu Totok Riyanto kemudian mendatangi tempat terjadinya perkara. Setelah melakukan olah tempat terjadinya perkara dan memeriksa sejumlah saksi mata, polisi kemudian mendatangi kediaman pelaku.
”Penyelidikan dilakukan berdasarkan dompet korban yang terjatuh. Dari sana diketahui informasi perihal alamat dan nomor pelat motor pelaku,” ujar Muharram.
Namun, pelaku tidak berada di kediamannya saat polisi datang. Dari informasi orang sekitar, pelaku diketahui kerap menginap di rumah temannya. Polisi kemudian bergerak mendatangi rumah teman pelaku. Di sana LDR akhirnya ditangkap.