logo Kompas.id
Pusat Perbelanjaan dan...
Iklan

Pusat Perbelanjaan dan Transportasi Publik Sesuaikan Layanan Jelang PSBB di Jakarta

Pusat perbelanjaan di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, buka terbatas dan hanya melayani kebutuhan pokok, kesehatan, dan perbankan. Sementara transportasi massal mewajibkan pengguna mengenakan masker.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/NPTYnw3W4YFdDIFlbTrv2HFs9k0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F4d58e77b-e499-4a0e-a0a3-882e7b308ca8_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Plaza Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2020). Hanya penyedia kebutuhan pokok, kesehatan, dan perbankan yang beroperasi di pusat perbelanjaan ini.

JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas perkantoran dan perbelanjaan di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, tidak sesibuk biasanya semenjak pembatasan sosial dan bekerja dari rumah, Selasa (7/4/2020). Bahkan, operasional pusat perbelanjaan dan transportasi massal dibatasi hanya untuk kebutuhan tertentu.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. Setelahnya, pemerintah daerah wajib melaksanakan aturan berlaku, termasuk menggencarkan kesadaran warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.

Editor:
khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000