Pusat Perbelanjaan dan Transportasi Publik Sesuaikan Layanan Jelang PSBB di Jakarta
›
Pusat Perbelanjaan dan...
Iklan
Pusat Perbelanjaan dan Transportasi Publik Sesuaikan Layanan Jelang PSBB di Jakarta
Pusat perbelanjaan di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, buka terbatas dan hanya melayani kebutuhan pokok, kesehatan, dan perbankan. Sementara transportasi massal mewajibkan pengguna mengenakan masker.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aktivitas perkantoran dan perbelanjaan di kawasan Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, tidak sesibuk biasanya semenjak pembatasan sosial dan bekerja dari rumah, Selasa (7/4/2020). Bahkan, operasional pusat perbelanjaan dan transportasi massal dibatasi hanya untuk kebutuhan tertentu.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta. Setelahnya, pemerintah daerah wajib melaksanakan aturan berlaku, termasuk menggencarkan kesadaran warga untuk berperilaku hidup bersih dan sehat.
Jelang pembatasan sosial berskala besar, aktivitas perkantoran dan perbelanjaan di kawasan Sudirman-MH Thamrin masih berdenyut meski tidak sesibuk biasanya. Hanya sedikit pejalan kaki yang melintas di sepanjang trotoar sejak pagi hingga siang hari. Padahal, biasanya banyak pekerja kantoran dan warga hilir mudik di situ.
Arus lalu lintas di kedua ruas jalan terpantau ramai lancar. Tidak ada kepadatan kendaraan seperti yang nyaris dijumpai setiap pagi dan sore hari. Adapun operasional bus Transjakarta dan moda raya terpadu (MRT) berjalan normal dengan penurunan jumlah penumpang.
Demikian juga pusat perbelanjaan di kawasan itu yang membatasi operasional. Plaza Indonesia, misalnya, hanya Foodhall, Guardian, Century, anjungan tunai mandiri, dan money changer yang buka pada pukul 11.00-17.00.
Hal yang sama terjadi di Grand Indonesia. Hanya gerai kebutuhan pokok dan kesehatan yang buka pada pukul 10.00-20.00. Meskipun belum ada ketentuan mengenakan masker, pengunjung tetap mengikuti pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk dan ditanyai keperluannya. Alhasil, kedua pusat perbelanjaan tersebut nyaris lengang.
Sementara itu, Djakarta Theatre menutup sewa gedung untuk berbagai jenis kegiatan, termasuk bioskop. ”Buka terbatas, salah satunya Planet Sports Asia yang buka pukul 11.00-20.00. Kalau karyawan kerja seperti biasa,” ucap salah seorang petugas keamanan Susanto.
Jelang pembatasan sosial berskala besar, aktivitas perkantoran dan perbelanjaan di kawasan Sudirman-MH Thamrin masih berdenyut meski tidak sesibuk biasanya. Hanya sedikit pejalan kaki yang melintas di sepanjang trotoar sejak pagi hingga siang hari.
Praktis tidak banyak aktivitas warga di sana. Walakin, banyak pengojek daring yang mangkal di sekitar Djakarta Theatre dan Sarinah untuk melayani pesanan makanan di gerai makanan cepat saji lantaran gerai hanya melayani bungkus dan pesanan antar ke rumah.
”Hanya layani bungkus dan antar ke rumah sejak 20 Maret sampai waktu yang belum ditentukan,” ucap Wahyu, salah seorang karyawan gerai makanan cepat saji.
Seiring dengan persetujuan pembatasan sosial berskala besar, imbauan wajib mengenakan masker terus digencarkan. Salah satunya di stasiun moda raya terpadu.
Wajib masker
Petugas keamanan di pintu masuk Stasiun Bundaran Indonesia melalui pengeras suara mengimbau penumpang untuk mengenakan masker supaya dapat mengakses layanan kereta.
Saat ini masih sosialisasi, nanti penumpang yang tidak mengenakan masker tidak boleh masuk.
Imbauan ini menindaklanjuti Seruan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penggunaan Masker untuk Mencegah Penularan Covid-19. Sehubungan dengan peningkatan kasus dan keterbatasan masker untuk tenaga medis, warga diminta selalu menggunakan masker kain ketika berada atau berkegiatan di luar rumah tanpa kecuali. Masker kain yang digunakan terdiri dari minimal dua lapisan dan dapat dicuci secara rutin.
Sosialisasi berlangsung 6-11 April dan mulai berlaku 12 April. ”Saat ini masih sosialisasi, nanti penumpang yang tidak mengenakan masker tidak boleh masuk,” tutur salah seorang petugas keamanan stasiun, Farhan Simanjuntak.
Kebijakan serupa tengah disosialisasikan kepada pengguna lintas raya terpadu (LRT). Pengguna yang tidak mengenakan masker tidak diperkenankan masuk ke stasiun.