logo Kompas.id
Antisipasi Covid-19,...
Iklan

Antisipasi Covid-19, Restrukturisasi Kredit Dimulai

Bank mulai merestrukturisasi pinjaman nasabah yang kena dampak pandemi Covid-19. Sementara, penyelenggara pinjaman lewat teknologi informasi memitigasi masalah.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OnXzCfRNX6C9AntzUCcjkjS5-nw=/1024x987/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F20200320-ANU-pinjaman-UMKM-mumed_1584720827.jpg

JAKARTA, KOMPAS —Bank BUMN mulai memberi keringanan pelonggaran pembayaran cicilan kredit kepada debitor yang mengalami dampak pandemi Covid-19. Kebijakan ini menjadi bantalan penting bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang berupaya  mempertahankan bisnis.

Langkah ini berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 11/POJK.03/2020 yang menjelaskan restrukturisasi lembaga jasa keuangan, baik perbankan maupun perusahaan sewa guna usaha (leasing), terhadap kredit dan pembiayaan pelaku usaha terdampak Covid-19.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000