logo Kompas.id
Wali Kota Tangerang: PSBB...
Iklan

Wali Kota Tangerang: PSBB Harus Serentak Se-Tangerang Raya

Pemda di Tangerang Raya memilih melihat pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta. Belum ada penyerahan usulan penerapan PSBB di Tangerang Raya. Namun, PSBB serentak di Tangerang dinilai diperlukan.

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/o1vAvMvF-vo2n49HPNGr1LRJKNU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F0ca7ca9e-1a02-454a-b40e-c2b21017eb2f_jpg.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Gubernur Banten Wahidin Halim (depan, bermasker) bersama Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar (depan, kiri), Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany (depan, kedua kanan), dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah (depan, kanan) memberi keterangan pers pada Minggu (15/3/2020) seusai rapat terkait kejadian luar biasa Covid-19 Provinsi Banten di Pendopo Bupati Tangerang.

TANGERANG, KOMPAS — Pemerintah daerah di wilayah Tangerang Raya memilih memantau pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar di DKI Jakarta. Sejauh ini pemda-pemda di Tangerang Raya belum mengusulkan PSBB di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, Selasa (7/4/2020), mengatakan akan terus memantau situasi di Jakarta setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan. Hingga saat ini, Pemkot Tangerang belum mengusulkan PSBB kepada Kementerian Kesehatan.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000