Bantu Penanganan Pandemi, Jateng Dorong Zakat di Awal Ramadhan
›
Bantu Penanganan Pandemi,...
Iklan
Bantu Penanganan Pandemi, Jateng Dorong Zakat di Awal Ramadhan
Pembayaran zakat di Jawa Tengah didorong dilakukan di awal Ramadhan. Zakat lebih awal dapat dipakai sebagai bantuan bagi warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah provinsi, perwakilan ulama, serta organisasi kemasyarakatan Islam di Provinsi Jawa Tengah menyarankan pembayaran zakat dilakukan di awal Ramadhan 1441 H. Hal itu perlu didorong untuk mempercepat penanganan wabah Covid-19.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, seusai rapat koordinasi dengan perwakilan ulama dan ormas Islam, di Kota Semarang, Selasa (7/4/2020), mengatakan, telah bersepakat agar zakat didorong untuk membantu masyarakat yang terdampak akibat penyebaran Covid-19.
”Dari provinsi, yang beragama Islam akan membayar zakat fitrah dan zakat mal di depan atau begitu masuk Ramadhan. Ulama-ulama di Jateng masih akan mendiskusikan ini selama sepuluh hari ke depan, sebelum nantinya akan ada keputusan bersama-sama,” tutur Ganjar.
Dalam pertemuan itu juga dibahas Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H. Menurut Ganjar, ada beberapa hal penting di dalamnya yang perlu diketahui masyarakat.
Salah satunya ditiadakannya kegiatan buka bersama dan sahur on the road, yang selama ini lazim dilakukan di bulan Ramadhan. ”Selain itu, shalat tarawih dianjurkan di rumah, tidak ada itikaf, dan ditiadakannya shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan,” ujar Ganjar.
Shalat tarawih dianjurkan di rumah, tidak ada itikaf, dan ditiadakannya shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan.
Terkait hal itu, lanjutnya, diharapkan nanti akan ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang terbit jelang pelaksanaannya. Namun, pihaknya terus mengikuti dinamika yang berkembang.
Selain itu, juga disepakati pembacaan ayat suci Al Quran di masjid-masjid. Hal itu dilakukan secara berkelanjutan setiap menjelang shalat lima waktu dan dibacakan langsung, bukan dengan memutar rekaman. ”Ini agar semangat dan rohnya terus menggelora,” ucap Ganjar.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji menuturkan, setiap perwakilan dari ulama dan ormas sudah menyampaikan pendapat. Namun, diskusi akan terus dilakukan selama 10 hari, hingga ada pemahaman bersama terkait ibadah pada Ramadhan tahun ini.
”Selama sepuluh hari ke depan, masing-masing akan mendalami dulu. Kami yakin akan ada satu keputusan yang bisa dilakukan bersama. Memang ini tidak sama persis dengan yang diputuskan di pusat, kita lihat kondisi ke depan terkait shalat tarawih dan shalat Idul Fitri,” tuturnya.
Pemprov Jateng belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar ke Menteri Kesehatan.
Belum ajukan PSBB
Sebelumnya, Ganjar menuturkan, Pemprov Jateng belum akan mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan. Saat ini, pihaknya masih melakukan penghitungan teknis sampai kemudian bisa masuk atau mengajukan PSBB.
”Produk akhir dari PSBB ini, kan, seperti kegiatan sekolah pindah ke rumah, itu sudah dilakukan. Juga, bekerja dari kantor ke rumah. Sebanyak 70 persen sudah. Jadi, kami masih hitung. Namun, intinya kami terus mengendalikan. Warga agar memakai masker, juga tak mudik,” ujarnya melanjutkan.
Hingga Selasa (7/4) pukul 17.06, tercatat ada 133 kasus positif akumulatif di Jateng, dengan rincian 97 orang dirawat, 14 orang sembuh, dan 22 orang meninggal. Adapun PDP dirawat sebanyak 479 orang dan ODP 16.331 orang.