Belum Diterima Warga, Empat Pasien Diisolasi di Gedung PGRI Pemalang
›
Belum Diterima Warga, Empat...
Iklan
Belum Diterima Warga, Empat Pasien Diisolasi di Gedung PGRI Pemalang
Dua pasien dalam pengawasan dan dua pasien positif Covid-19 dirawat di Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Pemalang, Jawa Tengah. Warga di sekitar rumah mereka belum mau menerima keempatnya.
Oleh
KRISTI UTAMI
·3 menit baca
PEMALANG, KOMPAS — Dua pasien dalam pengawasan dan dua pasien positif Covid-19 diisolasi di gedung milik Persatuan Guru Republik Indonesia Pemalang, Jawa Tengah. Pasien yang diisolasi di gedung tersebut kondisinya stabil dan tidak mengeluhkan gejala apa pun.
Keempat pasien tersebut sebenarnya diizinkan kembali ke rumah masing-masing dan mengisolasi diri secara ketat. Sayangnya, hal itu tidak bisa dilakukan karena lingkungan sekitar pasien belum bisa menerima mereka.
”Keluarga pasien juga tidak bisa memberi jaminan bahwa empat pasien tersebut akan menjalankan isolasi mandiri sesuai ketentuan. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang pun berinisiatif menyediakan rumah singgah bagi para pasien untuk mengisolasi diri,” kata juru bicara Covid-19 Gugus Tugas Penanganan Pemalang, Tutuko Raharjo, di Pemalang, Rabu (8/4/2020).
Setelah mempertimbangkan beberapa hal, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pemalang memilih gedung milik Persatuan Guru Republik Indonesia di Desa Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, sebagai tempat isolasi. Gedung yang biasanya digunakan untuk kegiatan organisasi, pertemuan, dan resepsi pernikahan ”disulap” menjadi kamar-kamar bagi pasien Covid-19.
Kamar-kamar tersebut dilengkapi berbagai fasilitas penunjang perawatan pasien Covid-19. Gedung yang diperkirakan bisa menampung 11 pasien tersebut dijaga petugas kesehatan dan keamanan selama 24 jam penuh.
Gedung yang diperkirakan bisa menampung 11 pasien tersebut dijaga petugas kesehatan dan keamanan selama 24 jam penuh.
”Empat pasien itu sudah diisolasi di gedung PGRI sejak Selasa (7/4/2020). Kami akan mengizinkan mereka kembali ke rumahnya masing-masing setelah masyarakat siap dan keluarga bisa menjamin bahwa pasien akan mengisolasi diri sesuai peraturan,” ujar Tutuko.
Selain penolakan pasien, di beberapa daerah di Jateng, kasus penolakan pemakaman pasien Covid-19 beberapa kali terjadi. Menghindari hal itu, di Kota Tegal, pemerintah setempat menyiapkan dua tempat pemakaman umum milik pemerintah untuk pasien Covid-19 yang meninggal.
Dua makam tersebut adalah tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, dan TPU Cleret, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan. Dua makam tersebut diperkirakan bisa menampung hingga 1.000 jenazah.
Kami meyakini masyarakat Kota Tegal tidak akan sampai melakukan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Ini untuk antisipasi saja. (Muhamad Jumadi-Wakil Wali Kota Tegal)
”Kami meyakini masyarakat Kota Tegal tidak akan sampai melakukan penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Langkah ini kami lakukan untuk antisipasi saja,” kata Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.
Selain tempat pemakaman, Pemkot Tegal juga menyiapkan petugas khusus untuk memakamkan jenazah pasien Covid-19 sesuai protokol kesehatan. Petugas kepolisian juga akan dilibatkan untuk mengamankan pemakaman pasien Covid-19.
Sepekan belakangan, empat pasien dalam pengawasan yang dirawat di Kota Tegal meninggal. Dua pasien berasal dari Kota Tegal dan dua lainnya masing-masing dari Kabupaten Tegal dan Brebes. Mereka yang meninggal rata-rata memiliki penyakit penyerta dan berusia di atas 49 tahun.