Informasi bagi Pekerja untuk Menyikapi Covid-19 Masih Terbatas
›
Informasi bagi Pekerja untuk...
Iklan
Informasi bagi Pekerja untuk Menyikapi Covid-19 Masih Terbatas
Pemerintah diharapkan lebih gencar menyosialisasikan Program Kartu Prakerja kepada pekerja. Hingga kini, masih banyak pekerja yang belum mengetahui soal program ini.
Oleh
Agnes Theodora
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah diharapkan dapat menggencarkan sosialisasi kartu prakerja menjelang pembukaan pendaftaran program tersebut pada pekan ini. Dikhawatirkan, pekerja yang kena dampak pandemi Covid-19, khususnya di sektor informal yang tidak masuk dalam data kementerian, lembaga, dan asosiasi, belum memiliki informasi yang memadai untuk mengakses program bantuan tersebut.
Pendataan calon peserta kartu prakerja masih dilakukan melalui sejumlah kementerian, antara lain Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Namun, pemerintah masih menghadapi kendala mengumpulkan data pekerja di sektor informal yang bersifat lepas atau dibayar harian.
Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar, Selasa (7/4/2020), mengatakan, sosialisasi Program Kartu Prakerja belum maksimal ke kalangan pekerja dan buruh. Banyak pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan tanpa upah, tetapi belum tahu soal Program Kartu Prakerja.
Pemerintah diminta lebih gencar menyosialisasikan program tersebut, terutama melalui dinas-dinas ketenagakerjaan dan dinas yang mengurusi sektor yang terkena dampak pandemi Covid-19 di setiap wilayah. ”Sosialisasi belum sampai terutama untuk pekerja informal sehingga banyak dari mereka yang masih bertanya-tanya,” kata Timboel.
Para pekerja informal banyak yang belum masuk dalam pendataan dinas-dinas dan asosiasi perusahaan. Mereka juga tidak terdata serikat pekerja dan buruh karena umumnya tidak ikut bergabung dan berserikat. Selain itu, tidak semua pekerja bisa mengakses laman Prakerja.go.id untuk mendaftarkan diri secara dalam jaringan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, data dimiliki Kemenaker lebih banyak mencakup pekerja formal yang terdata sebagai peserta BP Jamsostek. Untuk pekerja informal, ujarnya, akan lebih banyak bersumber dari data Kemenkop-UKM dan Kemenparekraf.
”Kami lebih banyak mengidentifikasi pekerja formal yang di-PHK dan dirumahkan atau pekerja dari sektor lain yang tidak teridentifikasi di kementerian lain,” katanya.
Semula, pekerja formal akan mendapat bantuan lewat program manfaat yang disediakan BP Jamsostek sehingga Program Kartu Prakerja bisa fokus membantu pekerja informal. Program itu berupa kelas pelatihan dan pemberian insentif serupa kartu prakerja.
Namun, Ida mengatakan, rencana itu masih harus melewati revisi banyak peraturan sehingga pekerja formal juga akan dibantu lewat kartu prakerja untuk sementara. ”Kami kerjakan dulu apa yang ada sekarang, lewat kartu prakerja,” katanya.
Sementara Kemenparekraf juga masih mematangkan data di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk pelaku seni yang terdampak Covid-19. Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Fadjar Hutomo mengatakan, per 6 April 2020, ada 55.000 pekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang didata untuk bisa mendapat kartu prakerja.
Per 7 April 2020, jumlah itu bertambah sebanyak 80.000 orang, tetapi masih disisir ulang dan dirapikan. ”Kami harapkan, setelah proses merapikan data, per Selasa malam ini bisa bertambah menjadi 120.000 pekerja yang kami data. Jumlah ini sudah termasuk pekerja informal, yang di-PHK dan yang dirumahkan,” kata Fadjar.
Kami kerjakan dulu apa yang ada sekarang, lewat kartu prakerja
Mendaftarkan diri
Direktur Kemitraan Komite Prakerja Panji W Ruky menegaskan, kendati pemerintah sedang mengumpulkan data, pendaftaran program kartu prakerja tetap melalui satu pintu, yakni laman Prakerja.go.id.
Masyarakat, ujarnya, dapat mendaftarkan diri secara langsung dengan mengakses laman Prakerja.go.id yang akan dibuka pekan ini. Syaratnya, warga negara Indonesia (WNI), berusia minimal 18 tahun, serta tidak mengikuti pendidikan formal.
Saat ini, pemerintah mendahulukan pekerja yang kena dampak Covid-19 dan yang didata pemerintah. Namun, pendaftaran tetap dibuka secara umum sehingga pekerja yang tidak terdata oleh pemerintah bisa langsung mendaftarkan diri. Mereka tetap bisa mengikuti gelombang program berikutnya yang dibuka tiap pekan.
Panji mengatakan, tidak ada dokumen yang harus diunggah pendaftar sebagai syarat menerima kartu prakerja. Pendaftar tinggal memasukkan informasi diri serta pernyataan bahwa ia terdampak pandemi Covid-19 atau tidak.
”Jadi, intinya semua pendaftaran tetap satu pintu melalui laman kartu prakerja, pekerja yang terdata oleh kementerian dan lembaga pun tetap harus melalui pendaftaran lewat Prakerja.go.id,” ujar Panji. (AGE)