Jaga Jarak yang Sulit Terwujud di Permukiman Padat
›
Jaga Jarak yang Sulit Terwujud...
Iklan
Jaga Jarak yang Sulit Terwujud di Permukiman Padat
Pembatasan sosial berskala besar tidak mudah diterapkan di pemukiman padat penduduk. Pengurus warga diharap aktif membantu agar pembatasan berjalan efektif.
Oleh
Aditya Diveranta
·5 menit baca
Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kini di depan mata warga Jakarta. Warga di kawasan pemukiman padat yang belakangan mulai mengatur mobilitas orang kemungkinan akan semakin ketat melakukan pengawasan. Kenyataannya, menerapkan pembatasan di kawasan itu bukan perkara mudah.
Salah satu permukiman padat itu ada di Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Di sana, sebagian warga masih saling berkerumun meski akses pintu gerbang permukiman telah ditutup.
Purwanto (56), warga setempat, masih bebas berkumpul dengan sejumlah warga lain saat ditemui pada Rabu (8/4/2020) sore. Bagi dia, sulit mempraktikkan PSBB di lingkungannya yang sempit. Kesulitan itu lantaran rumah kontrakannya hanya berukuran 3 x 2 meter dan dihuni empat anggota keluarga.
Tempat tinggal yang sempit membuatnya lebih betah di luar rumah. Begitu pun saat mandi, ia harus menggunakan kamar mandi umum yang dipakai oleh banyak orang. Alhasil, interaksi fisik di dalam dan di luar rumah menjadi tak terhindarkan.
Ia mendengar kabar dalam praktik PSBB, setiap kerumunan yang melibatkan paling sedikit lima orang akan dibubarkan pihak berwajib. Padahal, kebiasaan semacam ini justru yang paling sulit ia lewatkan setiap malam.
”Pembatasan sosial ini susah sekali berjalan di permukiman padat. Di dalam kontrakan saya sudah hidup berdesakan, di luar rumah pun tempat tinggal saling berimpitan. Bagaimana caranya untuk saling berjaga jarak?” kata warga RT 007 RW 002 Duri Kepa ini.
Kesulitan serupa juga dialami Roma Pandjaitan (45). Warga Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ini sulit menerapkan pembatasan sosial di dalam rumah kontrakan seluas 3 x 3 meter. Sepanjang Maret, dirinya masih tidur sekamar dengan suami dan dua anaknya.
Saat ditemui tadi sore pun, dirinya masih berkumpul dengan tetangga di depan gang permukiman. Kondisi ini hampir dilakukan oleh warga yang tinggal di wilayahnya.
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Ari Fachrial Syam berpendapat, kondisi permukiman padat guyub menjadi tantangan tersendiri dalam praktik PSBB. Hal ini juga semakin sulit karena panduan teknis PSBB belum diumumkan pemerintah.
Meski demikian, pembatasan di lingkungan padat bukan mustahil bisa terwujud. Untuk pembatasan skala besar, ia meminta agar warga sebaiknya berjaga jarak dan tidak berkerumun dengan tetangga selama dua pekan ke depan. Harapannya, masa dua pekan dapat memutus rantai penularan antarwarga.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, dalam konferensi pers pada Selasa (7/4/2020), menuturkan, pembatasan skala besar harus dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 dari kalangan orang tanpa gejala (OTG). Praktik pembatasan saat ini satu-satunya cara untuk mencegah penularan.
”Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 menunjukkan ada penularan di luar rumah sakit. Itu karena masih ada orang tanpa gejala yang berkeliaran dan menularkan virus ke orang lain. Untuk itu, kami harap masyarakat lebih displin dalam menerapkan metode jaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan selalu, dan tidak bepergian,” tutur Achmad.
Sejauh ini, pasien Covid-19 dengan label OTG cenderung tampak sehat, tetapi membawa virus dan bisa menularkan kepada orang lain. Situasi bisa semakin gawat bila pasien OTG menularkan virus ke orang-orang yang memiliki penyakit penyerta.
”Perlu diketahui, basic reproduction number atau reproduksi virus untuk Covid-19 saat ini diprediksi sekitar 2-2,5. Artinya, satu orang dengan Covid-19 bisa menularkan penyakit kepada dua sampai tiga orang lain. Itulah mengapa saya turut menyarankan agar pemerintah segera melakukan tes massal,” ujar dosen Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Atik Choirul Hidajah.
Terkait itu, sejumlah pengurus warga pun berupaya menerapkan PSBB. Ketua RT 006 RW 002 Duri Kepa, Sarkat, tidak henti-henti menyampaikan agar warga tidak berkerumun di luar rumah. Dirinya pun mulai pekan ini melarang warga berkumpul saat malam hari.
Hal ini sejalan dengan instruksi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait PSBB yang berlaku mulai 10 April. Gubernur DKI Anies Baswedan menuturkan, segala jenis kegiatan yang melibatkan lebih dari lima orang dilarang saat PSBB. Kegiatan seremonial, seperti pernikahan dan khitanan, tetap diperbolehkan dengan syarat tanpa resepsi. Pernikahan hanya boleh dilakukan di kantor urusan agama atau lembaga pemerintah lain yang berwenang.
Ada delapan sektor yang tetap berkegiatan selama PSBB selain jajaran pemerintahan. Sektor itu meliputi layanan dan industri kesehatan; pangan; energi; komunikasi; logistik distribusi barang yang mencakup kegiatan kurir ojek daring; kebutuhan sehari-hari, seperti ritel, toko kelontong, dan warung; serta industri strategis.
Selain itu, organisasi ataupun lembaga swadaya masyarakat yang ikut menangani Covid-19, seperti lembaga zakat, sosial, dan organisasi kesehatan masyarakat, juga tetap boleh berjalan selama menerapkan standar keamanan. Pekerja tak boleh berkumpul, wajib bermasker, dan rutin mencuci tangan.
Jam operasi angkutan umum juga dibatasi hanya pada pukul 06.00 hingga 18.00. Jumlah penumpang per unit gerbong dan bus maksimal 50 persen dari kapasitas. Jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke Jakarta tidak dibatasi, termasuk taksi konvensional, selama mobil tidak dipenuhi penumpang. ”Khusus ojek daring diperbolehkan mengantar pesanan barang karena ada 105 pasar yang menyediakan belanja daring,” kata Anies.
Masa PSBB hingga 14 hari ke depan menentukan bagaimana Jakarta bertahan di tengah pandemi. Apalagi, per 8 April, jumlah pasien positif Covid-19 mencapai 2.956 orang dan 240 di antaranya meninggal. Dari jumlah total, 1.552 pasien positif Covid-19 berada di episentrum Jakarta.
Pembatasan di permukiman padat pun turut berperan dalam memutus rantai penularan. Selama hal ini belum dilakukan secara konsisten, jumlah total pasien positif Covid-19 akan terus menanjak secara eksponensial.