logo Kompas.id
Jepang dan Uni Eropa Kucurkan ...
Iklan

Jepang dan Uni Eropa Kucurkan 1,5 Triliun Dollar AS

Keadaan darurat Jepang bukan bentuk isolasi seperti yang diberlakukan di negara lain. Para gubernur di daerah yang dinyatakan dalam keadaan darurat tetap tidak bisa menghukum orang yang keluar rumah.

Oleh
Kris Mada
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SGP_0IgoqfN32N5Ap9aHHbFKLfQ=/1024x639/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FTOPSHOT-JAPAN-HEALTH-VIRUS_88614211_1586269757.jpg
STR / JIJI PRESS / AFP

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Selasa (7/4/2020), menyampaikan laporan kepada anggota komite Majelis Rendah di Tokyo.

TOKYO, SELASA — Jepang dan Uni Eropa mengucurkan stimulus senilai 1,5 triliun dollar AS untuk menangani Covid-19.  Selain stimulus, Jepang juga menetapkan keadaan darurat untuk sejumlah kota dan provinsi.

Dalam pengumuman pada Selasa (7/4/2020), Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe menyatakan keadaan darurat untuk Tokyo, Osaka, Saitama, Chiba, Kanagawa, Hyogo, dan Fukuoka. Keadaan darurat berlaku mulai Rabu ini. ”Hal terpenting sekarang bagi setiap warga negara adalah mengubah perilaku. Jika setiap orang mengurangi kontak dengan orang lain sedikitnya 70 persen dan idealnya 80 persen, kita akan mencapai puncak infeksi dalam dua pekan,” ujarnya.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000