logo Kompas.id
Pemerintah Berharap Tak Ada...
Iklan

Pemerintah Berharap Tak Ada PHK di Perusahaan Tambang

Sektor tambang di Indonesia turut menanggung dampak akibat pandemi Covid-19. Pemerintah berharap perusahaan tambang di Indonesia tidak menerapkan kebijakan pemutusan hubungan kerja.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/svzU5LU5guXC5gRiqQ5oGc6vBDM=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2F0e69ac7e-cbba-4be4-a707-5f5f9f71835e_jpg.jpg
KOMPAS/ICHWAN SUSANTO

Alat-alat berat untuk pertambangan emas Freeport di Mimika, Papua, 27 Februari 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berharap perusahaan tambang di Indonesia tidak menerapkan kebijakan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan. Disukai atau tidak, dunia usaha sektor tambang turut terdampak pandemi Covid-19 yang juga melanda Indonesia dan berbagai negara di dunia.

Harapan itu disampaikan Direktur Teknik dan Lingkungan Direktorat Jenderal Pertambangan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sri Rahardjo dalam diskusi secara daring bertema dampak Covid-19 terhadap operasi pertambangan, Rabu (8/4/2020), di Jakarta.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000