255 Penumpang KM Lambelu Langsung Jalani Karantina
›
255 Penumpang KM Lambelu...
Iklan
255 Penumpang KM Lambelu Langsung Jalani Karantina
Setelah diizinkan sandar di Pelabuhan Maumere, Kabupaten Sikka, sebanyak 255 penumpang KM Lambelu langsung dikarantina selama 14 hari. Mereka berasal dari enam kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur.
Oleh
KORNELIS KEWA AMA
·4 menit baca
MAUMERE, KOMPAS — KM Lambelu yang membawa penumpang asal Nusa Tenggara Timur dari sejumlah daerah terinveksi Covid-19 berhasil sandar di Dermaga Laurens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Selasa (7/4/2020) pukul 20.30 Wita. Sebanyak 255 penumpang dari enam kabupaten di Flores langsung dikarantina selama 14 hari.
Bupati Sikka Fransisco Diogo kepada pers di Maumere, Rabu (8//20204), mengatakan, pihaknya terpaksa memerintahkan KM Lambelu sandar di Dermaga Laurens Say, Maumere, Selasa malam setelah terjadi insiden beberapa penumpang menceburkan diri ke laut. Aksi itu dilakukan setelah sebelumnya mereka mengetahui kapal dilarang sandar.
”Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, KM Lambelu diizinkan bersandar di dermaga. Akan tetapi, sebelum itu, diumumkan kepada para penumpang agar turun dari kapal secara teratur atau tertib. Penumpang asal Sikka turun lebih awal, menyusul Flores Timur, Ende, kemudian Nagekeo, dan terakhir penumpang asal Ngada,” tutur Diogo.
Setelah menurunkan penumpang, KM Lambelu langsung kembali ke Makassar tanpa membawa penumpang. Sebelumnya, Diogo menyurati Direktur PT Pelni, untuk menolak KM Lambelu bersandar di Dermaga Maumere. Alasan penolakan, ada tiga anak buah kapal (ABK) KM Lambelu positif Covid-19 dan diduga virus itu sudah menyebar kepada orang sekitar di dalam kapal.
Penumpang pun diarahkan turun satu per satu. Tidak saling berdesakan seperti biasanya. Penumpang Sikka sebanyak 130 orang turun lebih awal. Mereka masuk bilik disinfektan, mencuci tangan, serta mengukur suhu tubuh dengan thermal gun kemudian masuk dalam mobil.
Pukul 21.00 Wita, sebanyak 134 penumpang asal Sikka masuk ruang karantina selama 14 hari. Sebanyak 42 perempuan ditampung di Rumah Jabatan Bupati Sikka dan 92 laki-laki dikarantina di Sikka Convention Centre. Sementara barang mereka disemprot dengan disinfektan sebelum dibawa masuk ke ruang karantina.
Anggota keluarga dan masyarakat umum dilarang menemui atau memasuki ruang karantina itu. Hanya petugas medis atau anggota tim Gugus Tugas Pencengahan Covid-19 yang diperbolehkan. Semua biaya karantina bagi 134 penumpang KM Lambelu asal Sikka ditanggung Pemkab Sikka. Selama 14 hari di ruang karantina, mereka menjalani pemeriksaan medis untuk memastikan kemungkinan terinveksi Covid-19.
Sementara penumpang asal Flores Timur dan Lembata sebanyak 82 orang dijemput Pemda Flores Timur, Rabu (8/4/2020) pukul 12.30 Wita. Mereka menjalani karantina serupa di salah satu gedung SMK di Larantuka, sebelum kembali ke kediaman masing-masing.
Adapun 21 penumpang dari Ende dijemput mobil dari pemda setempat pukul 13.00 Wita dan langsung dikarantina di Lapangan Marilonga, Ende. Penumpang Ngada dan Nagekeo sebanyak 18 orang dijemput Pemda Nagekeo pukul 15.00 Wita, masing-masing dikarantina di gedung sekolah dasar setempat.
Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 tingkat provinsi dan kabupaten/kota di NTT harus transparan kepada publik soal perkembangan Covid-19 kepada masyarakat.
KM Lambelu diketahui meninggalkan Dermaga Laurens Say, Maumere, pukul 04.00 Wita menuju Makassar, Sulawesi Selatan, untuk pengobatan lanjutan tiga ABK yang dinyatakan positif Covid-19 saat menjalani rapid test di Maumere. KM Lambelu pun menurut rencana disemprot dengan disinfektan di Makassar sebelum beroperasi mengangkut penumpang lagi.
Terkait insiden KM Lambelu, anggota Komisi Keterbukaan Informasi Publik NTT Agustinus Bole Baja mengatakan, Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus transparan kepada publik soal perkembangan Covid-19. Mengenai informasi yang sifatnya rahasia medis, itu kewenangan tim medis.
”Tetapi menyangkut informasi yang bermanfaat bagi kepentingan banyak orang, itu harus disampaikan kepada publik secara transparan, cepat, terbuka, dan murah sehingga masyarakat segera memahami dan mengambil sikap,” kata Agustinus.
Agustinus menyayangkan, ada informasi, tetapi sejumlah pejabat daerah atau Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di NTT sulit sekali memberi keterangan kepada media massa atau publik seputar penanganan Covid-19 dan dampak ikutannya. ”Ini berbahaya,” kata Agustinus.
Menurut dia, dalam penanganan krisis semacam ini, keterbukaan menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri. Jika informasi datang lebih awal, persiapan masyarakat pun lebih matang dalam menghadapi penyebaran Covid-19 di lingkungan dan keluarga masing-masing.
Dalam penanganan krisis semacam ini, keterbukaan menjadi hal yang sangat penting agar masyarakat lebih waspada dan mempersiapkan diri.
Ia mengatakan, hasil uji usap dua pasien dalam pengawasan (PDP) yang telah meninggal dunia di NTT sebaiknya segera diumumkan. Satu orang PDP meninggal pada 25 Maret dan satu lagi meninggal pada 1 April. Menurut Agustinus, jika hasil uji laboratorium keduanya positif, pemerintah mesti segera mengambil tindakan terhadap anggota keluarga dan pihak-pihak yang pernah bertemu dengan mereka sehingga virus segera dilokalisasi.
Jika hasil swab turun dinyatakan positif, ini sangat berbahaya. Sebab, status satu dari dua provinsi yang masih steril dari kasus positif Covid-19 artinya tidak valid.