Awak angkutan umum termasuk kelompok pekerja yang kehilangan penghasilan selama pembatasan sosial. Mereka membutuhkan segera jaring pengaman sosial.
Oleh
TIM KOMPAS
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Ketua Organda DKI Jakarta Shafruhan Sinungan memastikan, dengan adanya pembatasan jam operasi dan layanan angkutan untuk membatasi pergerakan manusia, hampir semua angkutan umum di Jakarta sudah sangat mengurangi layanan.
Akibatnya, sesuai perhitungan Organda DKI Jakarta, ada 200.000 awak angkutan yang terdampak dan masuk kategori rentan miskin apabila dalam tiga bulan ke depan tetap ada pembatasan mobilitas seiring dengan pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). PSBB selama dua minggu di DKI Jakarta mulai diberlakukan pada Jumat (10/4/2020) dan bisa diperpanjang jika kasus Covid-19 tetap tinggi.
”Secara nasional kami mendata, ada 1,5 juta awak angkutan yang rentan dengan adanya pembatasan-pembatasan ini,” ujar Shafruhan yang dihubungi pada Rabu (8/4). Di DKI Jakarta, Organda menghitung ada 86.000 unit angkutan barang dan orang.
Secara nasional kami mendata, ada 1,5 juta awak angkutan yang rentan dengan adanya pembatasan-pembatasan ini.
Jika satu unit angkutan dijalankan dua orang, maka 172.000 awak angkutan yang terdampak pembatasan. Jika ditambah dengan karyawan angkutan, sebanyak 200.000 awak angkutan di DKI yang rentan terdampak. Data itu, menurut Shafruhan, sudah diserahkan kepada Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk segera direspons agar awak angkutan mendapat bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah, menjelaskan, sampai hari ini pihaknya terus membuka pendataan bagi pekerja yang menjadi bagian dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan pekerja yang dirumahkan, tetapi tidak menerima upah.
Menurut Andri, pendataan ini juga dilakukan semua disnaker di Indonesia. Untuk wilayah Ibu Kota dikhususkan bagi pekerja yang mempunyai KTP DKI Jakarta. Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menuturkan, sektor konstruksi sampai hari ini masih beraktivitas.
Hal itu terkait dengan adanya pekerjaan tiga jembatan layang dan satu terowongan di Jakarta yang dalam proses pembangunan. Pekerja beraktivitas sesuai protokol kesehatan. Tiga jembatan layang yang tengah dibangun itu berada di Cakung, Tanjung Barat, dan Lenteng Agung.
Terowongan yang tengah diselesaikan adalah Underpass Senen. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan, selama pembatasan, angkutan umum beroperasi pukul 06.00-18.00. Aturan ini berlaku untuk angkutan dalam kota dan antarkota antarprovinsi (AKAP).
Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jendera Nana Sudjana menyebutkan, ada rencana melarang satu sepeda motor dinaiki lebih dari satu orang atau berboncengan selama PSBB di DKI. Mobil dan angkutan umum pun ada aturan jarak antar-penumpang. Namun, khusus untuk ojek daring, pembatasan untuk tidak boleh mengangkut penumpang masih dalam pembahasan lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Bodetabek susul PSBB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Rabu, menyampaikan, surat pengajuan PSBB akan dilayangkan kepada Kementerian Kesehatan pada pekan ini. ”Pekan ini (surat) akan diajukan. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujar Benyamin.
Kepala Dinas Sosial Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman memaparkan, ada 36.162 keluarga miskin di Tangerang Selatan yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Gubernur Banten Wahidin Halim melalui rekaman video di akun media sosial pribadinya menyampaikan dukungan kepada pemerintah daerah di Tangerang Raya untuk mengusulkan PSBB kepada Menteri Kesehatan.
Pengajuan PSBB dengan pertimbangan kepentingan warga miskin dan rentan miskin terpenuhi juga tengah digodok Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Pendataan warga miskin dan rentan miskin sampai kemarin masih dilakukan.
”Tentu yang perlu kami pastikan adalah jaring pengaman sosial. Jadi kapan kira-kira bantuan dari program ini disalurkan sehingga waktu penetapan PSBB dengan turunnya dari provinsi ini bisa tepat,” ucapnya. Dukungan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah diberikan kepada Bekasi dan Bogor. (HLN/JOG/MTK/VAN/IGA/TAM)