logo Kompas.id
China Keluarkan Aturan Baru...
Iklan

China Keluarkan Aturan Baru untuk Pasien Positif Tanpa Gejala

Kasus Covid-19 positif tanpa gejala dan kasus impor kini menjadi sorotan di beberapa negara, terutama China. Tanpa penanganan yang baik, dua tipe kasus itu berpotensi membawa gelombang baru infeksi.

Oleh
ADHITYA RAMADHAN
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5lhCD14-jRLQTof07Ddvq6e_Qt8=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2FTOPSHOT-CHINA-HEALTH-VIRUS_88629504_1586369304.jpg
AFP/HECTOR RETAMAL

Seorang penumpang yang tiba di stasiun Hankou, Wuhan memperlihatkan kode warna di telepon genggamnya sambil diperiksa suhu tubuhnya, Rabu (8/4/2020).

BEIJING, KAMIS — Dewan negara atau kabinet China mengeluarkan peraturan baru dalam menangani pasien positif tanpa gejala untuk mencegah ”pembawa virus dalam senyap” ini memicu gelombang baru infeksi, Rabu (8/4/2020).

Dengan aturan baru itu, fasilitas kesehatan harus melaporkan kasus tanpa gejala dalam dua jam sejak ditemukan. Pemerintah daerah kemudian harus mengidentifikasi kontak dekat pasien itu dalam 24 jam. Mereka yang pernah kontak dengan pasien itu pun harus menjalani karantina selama 14 hari.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000