Ronaldinho kini berstatus tahanan rumah setelah membayar jaminan. Penyelidikan kasus pemalsuan paspor yang melibatkan mantan bintang soapk bola Brasil itu mengarah ke dugaan kasus pencucian uang.
Oleh
D HERPIN DEWANTO PUTRO
·3 menit baca
ASUNCION, RABU - Mantan bintang sepak bola Brasil, Ronaldinho de Assis Moreira alias Ronaldinho (40), dibebaskan dari penjara di Paraguay dan dikenai status tahanan rumah, Rabu (8/4/2020) pagi WIB. Ronaldinho yang ditahan karena memalsukan paspor itu dilaporkan membayar uang jaminan sebesar 800.000 dollar AS (Rp 13 miliar).
Kakak Ronaldinho, Roberto de Assis Moreira (49), yang turut dipenjara karena kasus yang sama, juga membayar jaminan serupa. “Uang jaminan ini sangat signifikan untuk menahan mereka agar tidak kabur,” kata hakim Gustavo Amarilla yang menangani kasus ini.
Empat jam kemudian, Ronaldinho dan Roberto menjalani tahanan rumah di Hotel Palmaroga di Asuncion, ibu kota Paraguay. Amarilla mengatakan, pihak hotel sudah memastikan bahwa hotel mewah itu bisa digunakan sebagai rumah tahanan yang aman.
Ronaldinho dan kakaknya masuk penjara Paraguay sejak 6 Maret 2020, dua hari setelah masuk negara tersebut dengan paspor palsu. Mereka datang ke Paraguay untuk menghadiri pelatihan sepak bola untuk anak-anak dan peluncuran buku. Acara tersebut merupakan undangan dari seorang pemilik kasino setempat.
Paspor yang mereka bawa memperlihatkan bahwa mereka warga negara Paraguay. Padahal, mereka berdua masih menjadi warga negara Brasil. Ronaldinho sangat dikenal karena tutut membawa tim “Samba” menjadi juara Piala Dunia 2002.
Di level klub, Ronaldinho adalah salah satu pemain yang pernah menjadi bintang klub-klub besar Eropa seperti Barcelona, Paris Saint-Germain, dan AC Milan. Kejayaan ia raih bersama Barcelona karena mampu meraih dua trofi La Liga dan satu trofi Liga Champions. Pada tahun 2004 dan 2005, Ronaldinho dinobatkan sebagai pemain terbaik versi FIFA.
Namun, reputasi itu dan jasa-jasa Ronaldinho itu tidak cukup untuk menghindarkannya dari jerat hukum. Pemerintah Brasil mencabut paspornya pada tahun 2018 setelah terbukti merusak lingkungan saat membangun rumah di Porto Alegre, Brasil. Ketika dijatuhi denda sebesar 2,5 juta dollar AS (Rp 35 miliar), Ronaldinho tidak mampu membayarnya. Sebagai gantinya, paspornya dicabut.
Paspor palsu yang dibawa Ronaldinho dan kakaknya ke Paraguay, adalah paspor pemberian seorang pengusaha Brasil, Wilmondes Sousa Liria, yang juga sudah ditahan. Paspor palsu itu merupakan sebuah hadiah.
Dugaan pencucian uang
Dengan menjadi tahanan rumah, kasus yang menimpa Ronaldinho dan Roberto ini terus berjalan. Bahkan, kasus pemalsuan paspor ini pun diduga merupakan bagian kecil dari kasus yang lebih besar, yaitu pencucian uang.
Jaksa dalam kasus ini, Osmar Legal, mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki hubungan antara Roberto dengan Dalia Lopez, pengusaha yang mengatur kedatangan dan menjemput dua kakak-beradik itu di bandara Paraguay.
“Hipotesis kami adalah mereka membuat dokumen palsu, menggunakannya masuk Paraguay untuk melakukan kegiatan komersial, atau investasi ilegal,” kata Legal. Lopez maupun Ronaldinho dapat terlibat dalam kasus pencucian uang itu. Oleh karena itu, penahanan Ronaldinho dan Roberto sangat penting agar penyelidikan kasus ini berjalan lancar.
Sebanyak 14 orang lainnya juga sedang diperiksa dalam kasus yang sama. Para penyelidik juga sudah memiliki surat penahanan terhadap Dalia Lopez yang kini masih diburu. (AP/AFP/REUTERS)