Peta distribusi berikut kerentanan ketahanan pangan perlu disusun pemerintah. Dengan demikian, pada saat pembatasan sosial berskala besar dilakukan, persoalan yang muncul terkait distribusi pangan bisa diantisipasi.
Oleh
M Paschalia Judith J
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memerlukan peta distribusi pangan yang rinci, meliputi sentra produksi, indikator tingkat kerentanan ketahanan pangan, dan zona penyebaran Covid-19. Peta distribusi itu untuk memastikan pasokan pangan tersedia dengan harga yang stabil, khususnya pada masa pembatasan sosial berskala besar.
Menurut peneliti Center for Food, Energy, and Sustainable Development Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dhenny Yuartha Junifta, Indonesia perlu strategi yang lebih matang terkait kantong produksi dan zona sebaran kasus Covid-19.
”Andai kata seluruh provinsi di Jawa yang mayoritas merupakan sentra produsen pangan menerapkan PSBB, mekanisme distribusinya ke provinsi-provinsi lain patut menjadi perhatian,” kat Dhenny pada seminar dalam jaringan (daring), Rabu (8/4/2020).
Menurut Dhenny, pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan, sentra produsen pangan itu akan memprioritaskan kebutuhan daerah mereka. Situasi ini menimbulkan tantangan bagi provinsi-provinsi yang bukan produsen pangan.
Dhenny menambahkan, tingkat kerentanan ketahanan pangan Indonesia bagian timur, seperti Papua, tergolong tinggi. Jika Papua menerapkan PSBB, pemerintah perlu memiliki strategi terkait distribusi dan logistik pangan.
Sentra produsen pangan itu akan memprioritaskan kebutuhan daerah mereka.
Dalam diskusi daring yang sama, Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Lampung Bustanul Arifin menyoroti kesenjangan penyerapan gabah/beras. Sampai dengan 30 Maret 2020, berdasarkan catatan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, realisasi pengadaan cadangan beras pemerintah oleh Bulog mencapai 88.380 ton. Dari jumlah itu, 20.794 ton di antaranya dari Jawa Tengah.
Menurut Bustanul, kesenjangan itu antara lain karena kualitas infrastruktur di Jawa cenderung lebih baik daripada pulau-pulau lain di Indonesia. Selain itu, sejumlah provinsi sentra produksi lainnya belum memasuki panen raya.
Sebagai langkah untuk menjembatani distribusi, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Suwandi menyatakan, pemerintah mengandalkan komando strategi penggilingan padi. Kementerian Pertanian juga menjajaki kerja sama dengan penyelenggara pemasaran secara daring.
Penurunan produksi
Selain kesenjangan penyerapan gabah/beras, Bustanul mengatakan, penurunan produksi pada 2020 berpotensi terjadi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik dengan metode kerangka sampel area, penurunan produksi beras pada 2019 mencapai 7,75 persen secara tahunan. Penurunan produksi ini akibat luas panen yang berkurang 6,15 persen. (JUD)