logo Kompas.id
Gubernur Jabar Minta...
Iklan

Gubernur Jabar Minta Kabupaten/Kota Penuhi Kesejahteraan Tenaga Medis

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota memenuhi kesejahteraan tenaga medis dalam menanggulangi Covid-19. Hal itu dapat berupa insentif khusus, akomodasi, transportasi, ataupun logistik.

Oleh
TATANG MULYANA SINAGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/KSpMOD6FhNh6J56dFXDDwnruztY=/1024x709/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F936e64ac-d388-4a91-a8b5-94681fc1e8ed_jpg.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Petugas medis menunjukkan alat uji cepat atau ”rapid test” korona sebelum mengambil sampel darah sejumlah wartawan saat menjalani pemeriksaan di RSU Bunda Margonda, Depok, Jawa Barat, Senin (6/4/2020).

BANDUNG, KOMPAS — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menginstruksikan pemerintah kabupaten/kota di provinsi itu memenuhi kesejahteraan tenaga medis dalam menanggulangi Covid-19. Pemenuhan kesejahteraan itu dapat berupa insentif khusus, akomodasi, transportasi, ataupun logistik.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 443/04/Hukham tentang Penanggulangan Covid-19 dan Imbauan Terkait Mudik Selama Pandemi Covid-19. Instruksi itu ditujukan kepada bupati/wali kota, Panglima Kodam III/Siliwangi, dan Kepala Polda Jabar.

Editor:
Mohamad Final Daeng
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000