Sejumlah pemuka agama Islam mengimbau umat Islam Indonesia melakukan shalat Idul Fitri di rumah. Menjaga kesehatan dan keselamatan bersama merupakan kewajiban saat wabah Covid-19.
Oleh
sekar gandhawangi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Imbauan menjalani ibadah di rumah selama bulan Ramadhan 2020 telah disampaikan pemuka agama dan pemerintah jauh-jauh hari. Demikian juga imbauan agar umat Islam menggelar shalat Idul Fitri, Minggu (24/5/2020), di rumah. Tujuannya jelas, memutus potensi penyebaran virus SARS-CoV-2.
Beribadah di rumah dinilai tidak mengurangi makna ibadah umat Islam selama Ramadhan.
Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar mengimbau warga Jakarta agar tidak beribadah di masjid untuk sementara waktu. Ia juga mengimbau agar masyarakat melaksanakan shalat Idul Fitri di rumah. Sebab, shalat di masjid merupakan sunah, sementara menjaga kesehatan adalah kewajiban.
”Beragama itu harus manusiawi dan tidak boleh melampaui batas. Nabi menunjukkan agar jangan berlebihan dalam beragama,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/5/2020).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman. Adapun tradisi Lebaran seperti silaturahmi dapat diganti dengan silaturahmi daring. ”Jangan memaksakan kehendak untuk melakukan kegiatan masif di masjid,” ucapnya.
Imbauan yang sama disampaikan pula oleh Menteri Agama Fachrul Razi. Ia meminta agar kunjungan tamu ke rumah tidak dilakukan. Ia juga menegaskan supaya takbir keliling ditiadakan. Sebagai gantinya, ia mengimbau agar silaturahmi dipindahkan ke ruang maya.
”Silaturahmi dilakukan via media sosial. Komunikasi menggunakan telepon video. Silaturahmi di tengah pandemi Covid-19 tidak harus fisik, yang terpenting adalah kedekatan batin,” kata Fachrul (Kompas, 21/5/2020).
Beragama itu harus manusiawi dan tidak boleh melampaui batas. Nabi menunjukkan agar jangan berlebihan dalam beragama
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan panduan khotbah shalat Idul Fitri selama pandemi berlangsung. Khotbah dapat disampaikan salah satu anggota keluarga. MUI menyatakan, khotbah merupakan penyempurna shalat Idul Fitri yang bersifat sunah (Kompas.id, 22/5/2020).
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan, khotbah di rumah hanya bisa dilakukan oleh masyarakat yang melakukan shalat Idul Fitri berjemaah. Khotbah dapat dilakukan jika jumlah jemaah melebihi empat orang dan jika ada jemaah yang mampu menyampaikan khotbah.
”Apabila tidak ada yang mampu menyampaikan khotbah, shalat Idul Fitri tetap sah,” kata Asrorun.
Kendati mudik dilarang pemerintah, sejumlah masyarakat masih nekat pulang ke kampung halamannya saat Lebaran. Padahal, mudik dan pulang kampung berisiko menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19.
Warga Cisauk, Tangerang Selatan, Muryati (43), akan mudik ke Serang, Banten, pada Lebaran tahun ini. Ia berencana pulang ke rumah mertuanya tersebut dengan mengendarai sepeda motor. Ia meyakini bisa menemukan cara untuk tiba di Serang. ”Pasti bisalah,” katanya.
Sementara itu, titik pemeriksaan di Tol Cikarang Barat menjaring ribuan kendaraan yang terindikasi mudik menjelang Lebaran. Hingga Kamis (23/5/2020), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Polri, dan Kementerian Perhubungan mencatat 8.013 kendaraan yang berputar balik ke Jakarta. Dari jumlah itu, sebanyak 7.732 unit merupakan kendaraan pribadi dan 281 unit kendaraan angkutan penumpang.
Selain Indonesia, para pemuka agama di negara-negara berpenduduk mayoritas Islam lain juga mengimbau agar warganya tetap berada di rumah selama perayaan Idul Fitri. Pemerintah Iran misalnya, mengimbau masyarakat agar tidak bepergian selama libur Lebaran. Ini untuk menghindari munculnya kasus baru infeksi Covid-19. Ia khawatir negara kesulitan menangani lonjakan kasus baru.
”Saya meminta warga agar tidak bepergian selama Idul Fitri karena itu sama dengan infeksi kasus baru. Warga dilarang bepergian menuju dan dari area-area berisiko tinggi,” kata Menteri Kesehatan Iran Saeed Namaki seperti dikutip dari Reuters.