logo Kompas.id
Pemerintah Daerah...
Iklan

Pemerintah Daerah Sosialisasikan Penerimaan Siswa Baru secara Daring

Sejumlah daerah mulai menyosialisasikan pelaksanaan peserta didik baru kepada masyarakat dengan memanfaatkan saluran Youtube.

Oleh
Yovita Arika
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jb4iDuJhY-vq_YwIUjZWkMDNbpw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F07%2FWhatsApp-Image-2019-07-23-at-12.55.31-PM-1_1563861566.jpeg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Orangtua siswa mengamati spanduk di depan pintu gerbang SMA Negeri 8 Depok, Senin (22/7/2019). Pihak sekolah memasang spanduk pengumuman berakhirnya masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019. Kendati masa PPDB telah berakhir, sejumlah orangtua siswa masih memaksakan anaknya untuk bisa diterima di sekolah-sekolah berlabel favorit.

JAKARTA, KOMPAS — Penerimaan peserta didik baru untuk tahun ajaran 2020/2021 dilaksanakan secara daring, mulai dari proses pendaftaran, penyampaian berkas persyaratan yang dibutuhkan, hingga pendaftaran kembali peserta didik baru. Selain untuk mencegah penularan Covid-19, cara ini juga dinilai lebih efektif dan obyektif.

Sejumlah daerah mulai menyosialisasikan petunjuk teknik pelaksanaan PPDB 2020 melalui siaran langsung (live streaming) ke masyarakat dengan memanfaatkan saluran Youtube. Ini seperti dilakukan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Utara pada 13 Mei 2020 dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada 24 April 2020.

Editor:
Aloysius Budi Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000