Warga Luar Kota Coba Masuk Malang dengan Sembunyi di Bawah Terpal
›
Warga Luar Kota Coba Masuk...
Iklan
Warga Luar Kota Coba Masuk Malang dengan Sembunyi di Bawah Terpal
Usaha warga luar kota untuk masuk ke Kota Malang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), cukup beragam. Ada yang berusaha masuk dengan bersembunyi di bawah terpal mobil bak terbuka. Mereka disuruh putar balik.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS – Usaha warga luar kota untuk masuk ke Kota Malang selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) cukup beragam. Salah satunya, mereka berusaha masuk Kota Malang dengan bersembunyi di bawah terpal mobil bak terbuka. Oleh petugas, mereka akhirnya disuruh putar balik atau kembali.
Hal itu terungkap pada Senin (25/5/2020) di pos pemeriksaan pintu masuk Kota Malang di Jalan Balearjosari. Saat itu, petugas menemukan ada sebuah mobil bak terbuka dengan bagian belakang ditutup terpal. Saat diperiksa, di bawah terpal terdapat 3 warga asal Sidoarjo yang sedang bersembunyi. Total penumpang mobil bak terbuka tersebut adalah 6 orang.
”Setelah dibuatkan berkas acara pemeriksaan, lalu kami cek sesuai protokol Covid-19, mereka langsung disuruh putar balik kembali ke tempat asal. Ada tiga orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Tanpa ada surat keterangan jalan dan ada indikasi serta modus masuk Kota Malang dengan sembunyi-sembunyi,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Handi Priyanto.
Oleh karena merasa bersalah dan paham dengan aturan PSBB, rombongan asal Sidoarjo yang berniat ingin silaturahmi ke keluarga mereka di Malang tersebut akhirnya kembali.
Setelah dibuatkan berkas acara pemeriksaan, lalu kami cek sesuai protokol Covid-19, mereka langsung disuruh putar balik kembali ke tempat asal. Ada tiga orang yang disembunyikan di belakang dengan ditutupi terpal. Tanpa ada surat keterangan jalan dan ada indikasi serta modus masuk Kota Malang dengan sembunyi-sembunyi. (Handi Priyanto)
Ketat
Meski dalam situasi Idul Fitri 1441 Hijriah, tetapi pengawasan PSBB Malang Raya tetap ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuknya orang luar kota ke Malang Raya, yang berpotensi membawa Covid-19.
Hingga 25 Mei 2020 siang, di pos pengecekan pintu masuk kota Jalan Balearjosari, terdata 57.904 kendaraan roda dua telah diperiksa dan sebanyak 2.866 di antaranya diminta putar balik. Sementara untuk kendaraan roda empat sudah diperiksa sebanyak 33.521 kendaraan, dan 1.549 di antaranya diminta putar balik.
”Di luar itu, kami juga mengeluarkan blangko teguran PSBB sebanyak 1.611 lembar, blangko teguran diberikan pada banyak kategori pelanggaran,” kata Handi.
Blangko terguran itu diberikan karena pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, pengendara dengan suhu tubuh di atas normal, kendaraaan roda dua berbasis aplikasi yang mengangkut orang, pengendara roda dua yang membonceng orang dengan tidak satu alamat (bukan keluarga).
Ketentuan sama juga berlaku bagi penumpang kendaraan roda empat yang tidak memperhatikan posisi duduk sesuai penjarakan fisik atau mengangkut penumpang lebih dari 50 persen dari kapasitas, serta melebihi batas jam operasional. Jam operasional adalah di atas pukul 04.00 hingga 21.00.
Teguran juga diberikan pada warga luar kota yang mencoba masuk ke Malang dengan sembunyi di bawah terpal tadi. ”Tidak bawa identitas diri dan juga memfungsikan angkutan tidak semestinya, seperti orang diangkut di mobil bak terbuka tadi, juga diberi blangko teguran,” kata Handi.
Adapun data kasus Covid-19 di Kota Malang per 24 Mei 2020 adalah sebanyak 21 kasus pasien Covid-19 dirawat di rumah sakit. Total kasus di Kota Malang sejak pertama hingga saat ini sebanyak 35 kasus positif Covid-19, di mana 13 di antaranya sembuh, 21 dirawat, dan 1 meninggal.
Selain itu juga terdapat total 233 pasien dalam pengawasan (PDP) dengan rincian 17 meninggal, 130 sehat, dan 86 dalam perawatan. Sementara orang dalam pemantauan (ODP), saat ini dipantau 90 orang.
Jumlah penambahan kasus Covid-19 terbanyak hingga saat ini terjadi pada sehari sebelum lebaran, yaitu 23 Mei 2020. Saat itu jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 3 orang. Sehari sebelumnya atau 22 Mei 2020, jumlah pasien positif Covid-19 bertambah 2 orang.
”Terlihat bahwa penambahan kasus mulai meningkat menjelang Idul Fitri. Bisa jadi karena ada pengaruh mudik atau mengunjungi keluarga di Kota Malang. Mari kita semua saling menjaga dengan lebih baik tinggal di rumah saja dan berlebaran secara aman yaitu secara daring,” kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Malang Husnul Muarif.
Husnul berharap, masyarakat tetap mematuhi larangan mudik dan selalu menjaga diri dengan menaati protokol kesehatan terkait pencegahan penyebarluasan Covid-19.
PSBB Malang Raya diberlakukan 17 Mei 2020-30 Mei 2020. Selama itu, warga di luar Malang Raya ditolak masuk ke Malang Raya. Sejumlah aturan dan sanksi diberlakukan, dengan tujuan mencegah penyebarluasan Covid-19.