logo Kompas.id
Dalam Dua Hari, Hampir 125.000...
Iklan

Dalam Dua Hari, Hampir 125.000 Orang Mengurus SIKM

Pendaftaran surat izin keluar masuk atau SIKM meningkat hampir dua kali lipat sejak pertama diluncurkan.

Oleh
Laraswati Ariadne Anwar
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WLGzha0vvbnPq0aoaxNbEQivLW4=/1024x661/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F90093f0a-694d-444b-8471-06ba4262608b_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas memeriksa surat tugas yang diberikan salah seorang pengemudi mobil niaga di titik pemeriksaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (22/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pendaftaran permohonan surat izin keluar masuk atau SIKM di situs corona.jakarta.go.id meningkat dalam satu pekan terakhir meskipun ada jeda libur Idul Fitri. Hal ini cenderung menandakan kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah di masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masih kurang.

Pendaftaran SIKM dibuka pada 15 Mei 2020 ketika Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020. Aturan itu menegaskan bahwa warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) hanya boleh memasuki Ibu Kota dengan berbekal SIKM yang menjadi penjamin bahwa individu tersebut ke Jakarta memang untuk urusan resmi pekerjaan. Demikian pula disyaratkan untuk warga Jakarta yang hendak keluar dari Jabodetabek.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000