Menuju Normal Baru, Polda Sumbar Kerahkan 6.000 Personel
›
Menuju Normal Baru, Polda...
Iklan
Menuju Normal Baru, Polda Sumbar Kerahkan 6.000 Personel
Kepolisian Daerah Sumatera Barat mengerahkan 6.000 personel dalam rangka menyambut normal baru. Polisi akan turut berjaga untuk menjalankan protokol pencegahan Covid-19 di jalur lalu lintas.
Oleh
YOLA SASTRA
·3 menit baca
PADANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Sumatera Barat siap mendukung pemerintah pusat dalam mempersiapkan Sumbar menuju kondisi normal baru. Sebanyak dua pertiga kekuatan atau sekitar 6.000 personel dikerahkan untuk menjalankan mandat presiden.
Kepala Polda Sumbar Inspektur Jenderal Toni Harmanto di Padang, Selasa (26/5/2020), mengatakan, secara umum upaya menuju normal baru sudah dilakukan oleh polisi semasa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Namun, ke depannya, penerapan protokol kesehatan lebih diperketat seiring kegiatan ekonomi yang dilonggarkan.
”Polda Sumbar mendukung (upaya menuju) normal baru yang ditugaskan pemerintah, apalagi dalam masalah kegiatan ekonomi yang memang harus berjalan,” kata Toni.
Menurut Toni, total dua pertiga kekuatan atau sekitar 6.000 personel di seluruh jajaran dikerahkan untuk memperketat penerapan protokol kesehatan. Personel itu tersebar dalam dua kegiatan yang sedang berlangsung, yaitu Operasi Ketupat dan Operasi Aman Nusa Dua, yang punya satuan tugas penegakan hukum.
Toni melanjutkan, pihaknya sudah mendiskusikan perihal upaya menuju normal baru. Terkait aktivitas ekonomi lintas provinsi dan lintas kabupaten/kota, misalnya, polisi akan mendata warga pelaku usaha lintas daerah itu dan berkoordinasi dengan wali nagari. Pelaku usaha tersebut akan mendapatkan semacam surat keterangan izin melintas (SKIM).
”Seperti di Sijunjung, ada warga yang mata pencariannya di Riau. Itu didata semua. Mereka mendapatkan surat keterangan. Dengan begitu, ada pengecualian terhadap mereka bisa keluar-masuk karena aktif dalam kegiatan ekonomi. Ini bentuk yang kami rumuskan sementara karena normal baru lebih didominasi dalam memberikan keleluasaan dalam kegiatan ekonomi,” papar Toni.
Kata Toni, posko-posko pemeriksaan dan pengawasan penerapan protokol kesehatan sudah tersebar sejak PSBB diterapkan pada 22 April 2020. Dalam menuju normal baru, aktivitas di posko ditingkatkan dan juga akan ada tambahan kegiatan, seperti patroli terbuka untuk pengawasan terhadap kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.
”Ada kegiatan kepolisian yang reaktif untuk itu. Kami mengidentifikasi orang yang melanggar dan menginterogasi kenapa melakukan itu. Dengan demikian, ada dampak psikologis yang timbul bagi masyarakat yang melanggar. Yang terburuk, pelanggaran dilakukan berulang bisa berpengaruh dalam pembuatan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian),” ujar Toni.
Kami mengidentifikasi orang yang melanggar dan menginterogasi kenapa melakukan itu. Dengan demikian, ada dampak psikologis yang timbul bagi masyarakat yang melanggar.
Secara terpisah, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, dalam menyongsong normal baru, TNI/Polri dikerahkan dalam menguatkan penerapan protokol kesehatan di daerah yang mengadakan PSBB, seperti Sumbar. Tujuannya agar PSBB efektif, tepat, dan sesuai harapan sehingga terbentuk karakter, perilaku, dan cara hidup baru.
”Dengan efektifnya penerapan protokol kesehatan, daerah yang mengadakan PSBB siap menghadapi kehidupan normal baru,” kata Irwan.
Menurut Irwan, agar daerah yang menerapkan PSBB bisa beralih ke kondisi normal baru, angka reproduksi efektif Covid-19 harus di bawah 1 sekitar dua minggu. Selain itu, syarat lain yang harus dipenuhi antara lain terkendalinya transmisi lokal dan transmisi impor serta bisa mengamankan orang yang rentan.
Irwan menjelaskan, selama PSBB (tahap pertama 22 April-5 Mei dan tahap kedua 6-29 Mei), sebagian besar transmisi lokal Covid-19 terkendali. Semua kabupaten/kota menunjukkan angka kasus baru yang landai, kecuali Kota Padang di kluster Pasar Raya Padang yang sulit dikendalikan. Sementara itu, kasus impor nyaris tidak ada.
Terkait perpanjangan PSBB, kata Irwan, akan dibahas dan ditetapkan pada 28 Mei. Bukittinggi, Padang Panjang, dan Pesisir Selatan sudah mengusulkan program untuk keluar dari PSBB. Sementara itu, 16 kabupaten/kota lainnya mengusulkan agar PSBB diperpanjang atau menyerahkan keputusan terbaik untuk provinsi karena PSBB tingkat provinsi.
Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar, pada Selasa (26/5/2020), jumlah kasus positif Covid-19 di Sumbar bertambah 32 orang menjadi 510 orang. Semua tambahan kasus berasal dari kluster Pasar Raya Padang. Dari total kasus, 24 orang meninggal, 208 orang sembuh, 115 orang dirawat di rumah sakit, 86 orang isolasi mandiri, dan 27 orang isolasi di tempat karantina pemda.