logo Kompas.id
UU Keamanan Hong Kong
Iklan

UU Keamanan Hong Kong

Langkah China menyiapkan undang-undang keamanan untuk diterapkan di Hong Kong direspons oleh Amerika Serikat dengan kritik. China mengancam akan membalas jika AS sampai memberikan sanksi.

Oleh
Redaksi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G84UUZajbCABVW4J12OzQEitFbc=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F000_1S736U_1590420649.jpg
ANTHONY WALLACE/AFP

Polisi anti huru-hara berjaga di jalan ketika warga berdemonstrasi menentang undang-undang keamanan, di Hong Kong, 24 Mei 2020.

China tengah menyiapkan undang-undang keamanan untuk diterapkan di Hong Kong. Langkah ini mengundang kritik dari Amerika Serikat.

Merespons langkah China yang menyiapkan Undang-Undan Keamanan untuk Hong Kong, sejumlah warga di wilayah tersebut berdemontrasi pada Minggu silam. Mereka mengecamnya dengan menyebut rencana itu sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan di Hong Kong. Dari luar China, muncul kritik pula. Lebih dari 200 anggota parlemen dan pembuat kebijakan dari 23 negara, termasuk AS dan Kanada, menyurakan keprihatinan tersebut. Mereka menilai undang-undang itu dapat mengancam posisi Hong Kong sebagai kota internasional China yang terbuka.

Editor:
A Tomy Trinugroho
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000