Anggota DPRD DKI Meminta Gubernur Anies Siapkan Antisipasi Normal Baru
Anggota DPRD DKI, Johnny Simanjuntak, meminta DKI bersikap realistis, yaitu bersikap bahwa normal baru adalah fase selanjutnya yang harus dihadapi bersama.
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah pusat mulai melihat kemungkinan penerapan normal baru meski pembatasan sosial berskala besar atau PSBB masih berlaku di sejumlah daerah, termasuk Jakarta. DPRD DKI Jakarta, meski ada anggota dewan yang setuju dan ada yang tidak setuju, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang antisipasi yang harus segera dikerjakan.
Sekretaris Komisi E Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak, Rabu (27/05/2020), menegaskan, dalam pelaksanaan PSBB di Jakarta, ia mencermati justru banyak pelanggaran terjadi. Faktornya tentu karena banyak masyarakat, khususnya pekerja harian, yang masih harus keluar rumah dan bekerja. Selain itu juga pekerja industri atau pabrik yang juga masih harus masuk.
Secara umum, lanjut Simanjuntak, ia tidak melihat ada penegakan hukum yang tegas kepada para pelanggar selama PSBB. ”Kalaupun nanti PSBB di DKI mau diperpanjang, apakah penegakan hukum yang betul-betul akan dilaksanakan? Apakah akan ada terjadi perubahan? Saya merasakannya tidak begitu,” kata Simanjuntak, politisi dari PDI-P itu.
Ia mengajak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan betul-betul turun ke lapangan, menjumpai warga, khususnya pekerja harian dan yang terdampak. Dengan demikian, ia tahu betul permasalahan di lapangan. ”Juga akan tahu, apakah kita betul-betul siap jika PSBB diperpanjang?” katanya.
Meski begitu, mau tidak mau, lanjut Simanjuntak, sebaiknya Anies dan Pemprov DKI bersikap realistis, yaitu bersikap bahwa new normal adalah fase selanjutnya yang harus dihadapi.
”Namun, new normal ini tetap harus disikapi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, hingga menghindari kerumunan," jelasnya.
Untuk itu, yang harus disiapkan Pemprov DKI Jakarta, lanjut Simanjuntak, adalah menyiapkan perangkat masyarakat yang terdiri dari RT, RW, lurah, camat, dan puskesmas. Perangkat masyarakat itu yang bakal menjadi ujung tombak dalam sosialisasi dan kampanye normal baru kepada masyarakat.
Sekretaris Fraksi PKS Achmad Yani mengingatkan Anies Baswedan, masyarakat belum siap menghadapi normal baru. ”Jangan buru-buru, DKI belum lakukan tes Covid-19 secara massal dalam dua minggu terakhir. Ini bahaya, bisa jadi bom waktu,” ungkap Achmad Yani.
Masyarakat, khususnya warga DKI Jakarta, kata Achmad Yani, belum memiliki kesadaran yang cukup untuk mematuhi aturan PSBB walaupun telah dilakukan sosialisasi secara masif. Adapun sosialisasi terkait normal baru masih sangat minim.
Baca juga: Satpol PP Razia PKL di Pasar Asemka, tapi tak Buat Jera Pedagang
”Pertama, masyarakat belum disiplin dalam mematuhi aturan PSBB, padahal sosialisasi sudah sangat masif, apalagi ini (normal baru) yang masih belum jelas. Pemerintah harus hati-hati dalam membuat kebijakan,” kata Yani.
Achmad Yani juga menyampaikan, DPRD DKI bisa memahami kesulitan yang dihadapi Pemprov DKI saat ini, salah satunya adalah permasalahan ekonomi. Namun, menurutnya, keselamatan jiwa masyarakat DKI Jakarta jauh lebih penting.
”Kalau masyarakat ditanya, jawabannya pasti mau kerja lagi, cari nafkah lagi buat keluarga. Tapi, pemerintah DKI harus punya hitung-hitungan risikonya. Saya hanya mengingatkan, dampaknya akan luar biasa jika wabah di DKI jadi tidak terkendali,” kata Yani.
Simanjuntak pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta tentang Keputusan Menteri Kesehatan yang mengatur tentang tata cara pencegahan dan pengendalian virus korona di tempat pekerjaan dan di industri. ”Seharusnya Pemprov DKI Jakarta segera merespons dan menyiapkan kebijakan terkait agar bisa disosialisasikan dan dikampanyekan kepada masyarakat,” kata Simanjuntak.
Baca juga: DKI Perbaiki Sistem Pembuatan Surat Izin Keluar Masuk Jakarta
Cucu Ahmad Kurnia, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, menjelaskan, terkait kebijakan itu, saat ini pihaknya bersama-sama asosiasi yang bergerak di 18 jenis industri pariwisata, pelaku industri pariwisata, dan pihak terkait tengah menyusun protokol Covid-19 itu.
”Kami juga akan mengonsultasikannya dengan Gugus Covid. Begitu selesai akan diumumkan dan disosialisasikan,” kata Cucu.
Penyusunan protokol itu juga terkait erat dengan new normal yang salah satunya ditandai dengan pembukaan pusat perbelanjaan atau mal. Cucu menjelaskan, wewenang untuk pelonggaran PSBB itu adanya di tim gugus covid.
”Dia kan ada kaidah-kaidah yang sebelum dia menetapkan itu, dia punya acuan kapan boleh dibuka atau tidaknya. Ya semua juga nanti kalau perkembangan positif tentunya akan dibuka secara bertahap, baik itu tempat wisata maupun tempat lain terkait pariwisata, seperti hotel hiburan malam. Tapi itu waktunya itu belum bisa kita tentukan. Komandonya nanti dari tim gugus Covid,” kata Cucu.
Untuk pembukaan mal pun, Cucu melihat nantinya akan dipilih dan bertahap. ”Dicari yang risiko penularan paling sedikit dulu. Tidak sekaligus barengan. Itu yang lagi dibahas. Dan mereka harus punya protokol Covid buat masing-masing tempat wisatanya,” kata Cucu.
Sehingga tren kasus seperti apa, membaik atau tidak, lanjut Cucu, menjadi kunci utama dalam hal ini. Protokol Covid itu nantinya juga akan mengatur bagaimana penerapan protokol Covid di mal.
Sementara Ellen Hidayat, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, melalui keterangan tertulis menjelaskan, PSBB menyebabkan semua pengelola pusat belanja dan retailer atau tenant mengalami kesulitan finansial, terutama kesulitan cashflow. PSBB juga berdampak secara langsung kepada para karyawan yang tidak bekerja dan sudah tidak mempunyai tabungan lagi untuk bertahan menghidupi keluarganya.
Itu sebabnya ada dorongan para retailer/tenant yang minta agar mal segera dibuka. Dengan dibukanya mal kembali, akan dapat membantu menggerakkan roda perekonomian nasional dan meningkatkan ketahanan bangsa Indonesia.
Selanjutnya, karena ada Surat Keputusan Menkes yang terbit terkait pengendalian Covid-19, lanjut Ellen, maka pada saat awal buka, jam buka juga diserahkan kepada para anggota yang lebih tahu pasar mereka. Bisa saja buka pada pukul 11.00-20.00 atau pilihan lainnya.
”Untuk hal ini kami serahkan kepada para pengelola mal sembari dilakukan pemantauan dari hari ke hari,” katanya.
Untuk keamanan dan keselamatan, APPBI DKI Jakarta meminta pengelola pusat belanja melakukan new normal dengan mempersiapkan berbagai keamanan pengunjung dan karyawan dan juga mengikuti berbagai arahan pemerintah.
Selain itu, pihak pengelola mal juga sudah mendapatkan prosedur standar operasi (SOP) dasar yang harus dilakukan. SOP dasar tersebut antara lain menyediakan pengukuran suhu tubuh di berbagai akses masuk masuknya karyawan dan pengunjung (pengunjung atau karyawan ditolak masuk mal apabila suhu tubuh cukup tinggi ); pengunjung dan karyawan wajib memakai masker, dimana tim keamanan akan mengontrol tentang ketaatan ini; menyediakan hand sanitizer di beberapa lokasi; mengontrol tidak adanya pengunjung yang berkumpul di satu tempat, selalu menjaga physical distancing.
Baca juga: Polda Metro Jaya Jamin Pendisiplinan Persuasif Saat Normal Baru
Kemudian untuk lift dan eskalator juga dibatasi agar tetap menjaga jarak satu dengan lainnya; resto dine-in juga dibatasi jarak. Foodcourt atau pusat jajanan juga dilakukan pengaturan jarak kursi–meja; pengelola akan secara rutin meningkatkan pembersihan gedung dan fasilitasnya dengan juga melakukan disinfektan; serta juga setiap mal akan mempunyai team pengendali Covid-19.
Tangerang Raya ikuti pusat
Secara terpisah, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan masih memantau perkembangan persebaran Covid-19 di wilayahnya. Airin mengatakan sedang melihat tren jumlah warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan warga yang positif terjangkit Covid-19.
”Masih on process dan sedang dalam pemantauan dengan melihat pola perilaku warga menjelang dan sesudah Lebaran. Mungkin Jumat atau Sabtu (diinformasikan),” ujar Airin melalui pesan singkat.
Dari catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tangerang Selatan, persebaran Covid-19 masih terjadi. Jumlah warga positif Covid-19 yang meninggal per 27 Mei 2020 tercatat bertambah satu orang menjadi total 25 orang. Adapun jumlah PDP dirawat sebanyak 257 orang, PDP meninggal 78 orang, dan warga positif yang dirawat naik menjadi 151 orang.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan, Pemkot Tangerang akan bersiap menghadapi normal baru sesuai dengan aturan dan ketentuan dari pemerintah pusat.
”Tadi saya meminta agar para kepala OPD (organisasi perangkat daerah) mulai mempersiapkan kalau kebijakan new normal diberlakukan,” kata Arief.
Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyampaikan, seluruh aparatur sipil negara Pemkot Tangerang nantinya harus dapat menyosialisasikan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan normal baru di wilayah Kota Tangerang, dengan catatan apabila normal baru benar-benar akan diberlakukan.
”Yang pasti protokol kesehatan harus tetap dijalankan, baik di dalam pekerjaan maupun di masyarakat,” kata Herman.
Menurut Herman, Pemkot Tangerang akan melakukan evaluasi tentang pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya yang berakhir pada 31 Mei 2020.
Baca juga: Mereka yang Menolak Diam di Masa Pembatasan