Tujuh Hari Masa Transisi Menuju Normal Baru di Malang Raya
›
Tujuh Hari Masa Transisi...
Iklan
Tujuh Hari Masa Transisi Menuju Normal Baru di Malang Raya
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, PSBB Malang Raya cukup dilakukan sekali selama 14 hari. Berikutnya akan diberlakukan masa transisi menuju tata kehidupan normal baru selama tujuh hari.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan, pembatasan sosial berskala besar Malang Raya cukup dilakukan satu kali selama 14 hari. Berikutnya, selama tujuh hari, akan diberlakukan masa transisi menuju tata kehidupan baru. Meski begitu, beberapa hal masih akan dibahas lebih lanjut, termasuk di bidang pendidikan.
Hal itu disampaikan Khofifah seusai rapat evaluasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Malang di Bakorwil Jawa Timur, Rabu (27/5/2020) di Kota Malang. Rapat dihadiri tiga kepala daerah Malang Raya serta Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Muhammad Fadil Imran dan Panglima Kodam V/Brawijaya Mayor Jenderal Widodo Iryansyah.
”Hasil rapat koordinasi memutuskan PSBB Malang Raya hanya sekali dan kita akan masuk ke masa transisi menuju normal baru. Selanjutnya, kami berpegangan pada pedoman WHO mengenai transisi seusai restriksi. Ada enam hal harus dipastikan ketika selesai pembatasan dan dilakukan transisi menuju normal baru,” kata Khofifah.
Enam hal itu adalah bukti bahwa persebaran Covid-19 terkontrol. Pertama, kapasitas kesehatan saat ini masih cukup untuk tes (tes cepat ataupun PCR), isolasi di RS, sedangkan yang kedua pelacakan serta karantina pasien, dan yang ketiga melindungi populasi berisiko khususnya lansia dan individu dengan penyakit komorbid.
Adapun pedoman keempat selalu menggunakan masker, jaga jarak dan menerapkan protokol kesehatan, kelima risiko penyebaran kasus harus diminimalkan, dan yang keenam komunitas turut aktif dalam melawan Covid-19.
”Berdasarkan konfirmasi dari tiga kepala daerah di Malang Raya, disebutkan fasilitas kesehatan dinyatakan mencukupi. Untuk syarat keharusan menggunakan masker, jaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan, memang masih butuh edukasi dan sosialisasi ulang,” ujar Khofifah.
Namun, menurut dia, tiga daerah tersebut sesungguhnya berkomitmen kuat untuk terus mendistribusikan masker dan mengajak masyarakat menjaga protokol kesehatan. Hal-hal tersebut terus terkonfirmasi melalui komunitas-komunitas.
Adapun terkait catatan bahwa risiko kasus baru dapat ditekan, Khofifah menjelaskan, tiga daerah berkomitmen bisa mengontrol kasus persebaran Covid-19 sesuai pemetaan. ”Selain itu, komunitas di Malang Raya ini turut aktif dalam mencegah penyebarluasan Covid-19. Kami melihat bahwa model solidaritas dan sosial kemasyarakatan di Malang Raya luar biasa. Modal sosial luar biasa ini akan jadi penguat bagi upaya mencegah dan menghentikan penyebaran Covid-19,” katanya.
Modal sosial dan solidaritas kemasyarakatan tinggi tersebut, menurut Khofifah, menjadi kekuatan Malang Raya.
Meski kesiapan Malang Raya menuju masa transisi normal baru cukup siap, ada hal yang masih butuh dibahas lebih lanjut, yaitu soal akivitas sekolah. Khofifah mengingatkan sekolah ada juga yang berbasis pesantren. Menurut dia, baru saja keluar kebijakan kegiatan pesantren dan revitalisasi rumah ibadah dalam menghadapi normal baru.
”Sementara kita masih masuk ke transisi menuju normal baru. Nanti untuk sekolah dan perguruan tinggi akan dibahas kembali,” kata Khofifah.
Adapun terkait persiapan masa transisi menuju normal baru, Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, saat ini tiga daerah akan merumuskan aturan secara detail dalam peraturan kepala daerah. Namun, dipastikan masa transisi seusai PSBB menuju normal baru akan berlangsung selama tujuh hari setelah PSBB selesai. Masa PSBB Malang Raya berlangsung 17-30 Mei 2020.
”Nanti setelah tujuh hari akan ada evaluasi, apakah cukup tujuh hari itu atau masih akan diperpanjang. Mudah-mudahan setelah tujuh hari nanti, kita bisa masuk ke normal baru. Nanti aturannya akan dijelaskan pada peraturan wali kota dan peraturan bupati,” kata Sutiaji.
Meski masuk masa transisi, Sutiaji mengingatkan bukan berarti masyarakat bisa bebas dan merasa pandemi Covid-19 sudah berlalu. Standar protokol kesehatan seperti penggunaan masker, rajin mencuci tangan, pemakaian hand sanitizer, hingga pembatasan jarak fisik masih akan tetap diberlakukan.
Adapun data kasus Covid-19 di Kota Malang per 26 Mei 2020, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 total tetap 34 orang. Sebanyak 13 orang di antaranya sembuh, 20 orang dirawat, dan satu orang meninggal. Adapun data pasien dalam pengawasan (PDP) sembuh sebanyak 134 orang, 59 orang isolasi mandiri di rumah, 25 orang dirawat di RS, dan 17 orang lainnya meninggal. Sementara orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 870 orang. Jumlah tersebut tidak jauh berbeda dengan hari sebelumnya.