logo Kompas.id
DPR AS Desak Sanksi untuk...
Iklan

DPR AS Desak Sanksi untuk China

Beijing membandingkan penanganan radikalisme di Xinjiang dengan program antiteror Washington. AS diketahui menahan banyak orang di berbagai penjara rahasia selama bertahun-tahun tanpa jelas kapan diadili.

Oleh
kris mada
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/uBA_KEhj5YFseGXbI9dkZIOSgZM=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FFILES-US-CHINA-RIGHTS-POLITICS_89473884_1590656107.jpg
AFP/GREG BAKER

Dalam foto yang diambil pada 31 Mei 2019 ini memperlihatkan dua wanita mendekorasi kuburan di kuburan Uighur di pinggiran Hotan di wilayah Xinjiang, China. DPR AS, Rabu (27/5/2020), menyetujui sanksi atas pejabat China yang diduga terlibat dalam kekerasan terharap warga Uighur.

WASHINGTON, KAMIS — Dewan Perwakilian Rakyat Amerika Serikat menyetujui sanksi bagi pejabat-pejabat China yang terlibat dugaan kekerasan terhadap orang Uighur di Xinjiang. Daftar sanksi disusun oleh pemerintah.

Persetujuan diberikan DPR AS dalam rapat pada Rabu (27/5/2020) sore waktu Washington atau Kamis dini hari WIB. Dari 414 orang yang hadir dalam rapat virtual, 413 mendukung sanksi tersebut. Jumlah pendukung menunjukkan sanksi disepakati baik oleh Demokrat maupun Republik.

Editor:
Bonifasius Josie Susilo H
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000