logo Kompas.id
Koalisi Masyarakat Sipil:...
Iklan

Koalisi Masyarakat Sipil: Pilkada di Tengah Pandemi Pertaruhkan Keselamatan Publik

Masyarakat sipil menilai Pilkada 2020 di masa pandemi mempertaruhkan keselamatan publik dan kualitas pilkada. Namun, Ditjen Otda menekankan pilkada Desember 2020 agar daerah tak dipimpin pelaksana jabatan terlalu lama.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oA7raB6gHv0XP_8QcZE4HCCRiqU=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200516_1557060-1_1589640157.jpg
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Tangkapan layar dari uji publik rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pilkada 2020 yang digelar secara virtual oleh Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (16/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu dan Demokrasi kecewa dengan keputusan Komisi II DPR, pemerintah, dan Komisi Pemilihan Umum yang tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah serentak pada Desember 2020. Dari berbagai tinjauan, memaksakan pilkada serentak di masa pandemi dianggap mempertaruhkan keselamatan publik dan kualitas pilkada.

Pernyataan sikap itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Pemantau Pemilu dan Demokrasi, Kamis (28/5/2020). Ada sepuluh organisasi masyarakat sipil yang menyatakan sikapnya terhadap keputusan pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember tahun ini.

Editor:
Antony Lee
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000