logo Kompas.id
Kota Tegal Terapkan Normal...
Iklan

Kota Tegal Terapkan Normal Baru Mulai 1 Juni, Sanksi bagi Pelanggar Hanya Teguran

Setelah berhasil menekan jumlah penambahan kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, berencana memasuki fase normal baru mulai 1 Juni 2020. Namun, warga pesimistis dengan sanksi yang hanya berupa teguran,

Oleh
KRISTI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/CKdFL5mLDwlU5hiQyXOT5lceLbU=/1024x631/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FDSC00969_1590669371.jpg
KOMPAS/KRISTI UTAMI

Kapolres Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Rita Wulandari Wibowo (kanan) memakaikan masker kepada porter di Stasiun Tegal, Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (28/5/2020). Memakai masker merupakan salah satu kewajiban di masa normal baru.

TEGAL, KOMPAS — Setelah berhasil menekan penambahan jumlah kasus Covid-19, Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, mengaku siap menerapkan normal baru mulai 1 Juni 2020. Normal baru akan diterapkan di sejumlah tempat seperti tempat kerja, lingkungan rumah ibadah, area publik, restoran, dan transportasi publik. Namun, sanksi yang diberlakukan hanya berupa teguran.

Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat, sepekan terakhir tidak ada penambahan pasien positif, pasien dalam pengawasan (PDP), ataupun orang dalam pemantauan (ODP) di Kota Tegal. Hingga Kamis (28/5/2020), jumlah pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di Kota Tegal sebanyak tujuh orang. Dari jumlah itu, tiga orang meninggal dan empat orang dinyatakan sembuh.

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000