logo Kompas.id
Menkeu dan Gubernur BI Akan...
Iklan

Menkeu dan Gubernur BI Akan Terbitkan SKB Baru untuk Pembiayaan Pemulihan Ekonomi

Hasil penerbitan SBN akan disimpan dalam satu rekening khusus di BI. Ketentuan mengenai skema dan mekanisme pembelian SBN oleh BI di pasar perdana akan diatur melalui SKB baru.

Oleh
Karina isna irawan
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HY-wYrtOQMGV-st_BFBIEWbIwjc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F24f55df6-c2d8-466a-9fad-96ccfd16c7f8_jpg.jpg
KOMPAS/AGUIDO ADRI

Sejumlah pedagang kembali berjualan, setelah petugas Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta mengelar razia di Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia akan menerbitkan surat keputusan bersama baru untuk mendanai program Pemulihan Ekonomi Nasional melalui pembiayaan investasi. Total kebutuhan anggaran untuk pemulihan ekonomi nasional tahun ini sebesar Rp 641,17 triliun.

Surat Keputusan Bersama (SKB) itu merupakan regulasi teknis untuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2020 tentang Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000