Pemkab Purwakarta bakal menyediakan posko pengawasan terpadu di beberapa titik kerumunan dan sektor usaha guna menghadapi era normal baru. Hal itu menurut rencana diterapkan di Purwakarta pada Selasa (7/6/2020).
Oleh
MELATI MEWANGI
·3 menit baca
PURWAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Purwakarta bakal menyediakan posko pengawasan terpadu di beberapa titik kerumunan dan sektor usaha guna menghadapi era normal baru. Sembari menunggu protokol resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kegiatan ini menurut rencana diterapkan di Purwakarta pada Selasa (7/6/2020).
Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta Iyus Permana, Kamis (28/5/2020), mengatakan, sektor usaha dan pariwisata di Purwakarta akan kembali dibuka secara bertahap dengan menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker dan pembatasan jarak fisik antarorang menjadi salah satu protokol yang harus dipatuhi.
Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lalu, masih banyak masyarakat yang belum mematuhi protokol. Sebagian hanya memakai masker saat ada petugas yang berjaga. Tak mudah memberikan pemahaman kepada masyarakat jika mereka tidak peduli dengan sekitar. Terlebih jika normal baru diterapkan tanpa pengawasan ketat.
Pihaknya menyiapkan posko terpadu untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang muncul di pusat keramaian, misalnya pasar dan supermarket. Petugas akan mengawasi kegiatan di lokasi tersebut, jika ada (pengelola atau pengunjung) yang tidak mematuhi protokol, mereka akan ditegur. Apabila tetap bandel, petugas berhak menutup usaha itu untuk sementara waktu.
Sebelum penerapan normal baru, sosialisasi kepada masyarakat sangat penting. Pelaksanaan tes cepat tetap dilakukan di sejumlah lokasi, misalnya pasar tradisional. ”Normal baru bukan berarti bebas pergi tanpa masker. Namun, masyarakat diminta beradaptasi dengan membiasakan hal baik yang dilakukan selama pandemi kemarin,” ucap Iyus.
Hingga saat ini, ada 30 kasus positif Covid-19 di Purwakarta, 14 orang di antaranya sembuh. Dinas Kesehatan Purwakarta mencatat ada dua kluster besar dari luar daerah, yakni Ijtima Ulama di Gowa di Sulawesi Selatan dan GBI di Lembang. Beberapa kasus muncul karena yang pasien bekerja lintas daerah di luar kota, antara lain Jakarta, Depok, dan Karawang.
Sebanyak 19 orang di antaranya berada di Kecamatan Purwakarta. Kecamatan ini berada di pusat kota, banyak terdapat restoran siap saji, toko elektronik, supermarket, dan permukiman padat.
Normal baru bukan berarti bisa bebas pergi tanpa menggunakan masker. Namun, masyarakat diminta beradaptasi dengan membiasakan hal baik yang dilakukan selama pandemi kemarin
Kepala Biro Perekonomian Pemprov Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi sebelumnya mengatakan, pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat kondisinya masih di bawah nasional pada tahun 2019. Kondisi ini kian diperparah saat pandemi datang karena sejumlah sektor industri terdampak, hampir 20 persen industri manufaktur di Indonesia berada di Jawa Barat dan dikirim untuk ekspor. Pihaknya bakal membuka kembali ekonomi di sejumlah sektor secara bertahap.
”Pemerintah tidak akan mampu terus menahan kondisi ekonomi ini dengan memberikan subsidi dan relaksasi kredit secara terus-menerus kepada masyarakat. Kami mengacu berbagai model dari negara lain yang berhasil menjalankan strategi itu, antara lain Selandia Baru dan Jerman,” ujar Taufik.
Selain industri, sektor wisata, usaha mikro kecil menengah, dan pedagang di pasar tradisional juga merasakan dampaknya. Akibat dari daya beli masyarakat yang menurun berefek domino pada pasokan pangan (pertanian, peternakan) yang menumpuk karena tak terserap di pasar.