logo Kompas.id
Pelaku Pemerasan di Jalan...
Iklan

Pelaku Pemerasan di Jalan Lintas Sumatera Diringkus Polisi

Pemerasan di ruas Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Lampung masih terjadi. Rabu (27/5/2020), aparat Polres Lampung Tengah menangkap empat pelakunya. Dua di antaranya baru mendapatkan asimilasi terkait pandemi Covid-19.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9dOJQQJiK2Wz_ukr8nDREm2A5nY=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2FIMG20200129174454_1580296983.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sebagian aspal Jalan Lintas Sumatera di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung, tergerus, Rabu (29/1//2020).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerasan di ruas Jalan Lintas Sumatera di Provinsi Lampung masih terus terjadi. Pada Rabu (27/5/2020), aparat Polres Lampung Tengah menangkap empat pelakunya. Dua orang di antaranya baru saja mendapatkan asimilasi terkait dengan pandemi Covid-19.

Empat pelaku yang ditangkap ialah YEP (31), DI (21), RAS (31), dan AM (30). Semuanya warga Terbanggi Besar, Lampung Tengah. YEP dan DI adalah residivis kasus pencurian dengan kekerasan. Keduanya divonis 1 tahun penjara pada Desember 2019 dan mendapat program asimilasi pada 4 April 2020.

Editor:
Cornelius Helmy Herlambang
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000