logo Kompas.id
Pilkada Tetap Digelar di...
Iklan

Pilkada Tetap Digelar di Tengah Pandemi Covid-19

Di tengah desakan agar Pilkada 2020 ditunda akibat Covid-19 yang belum kunjung mereda, pemerintah bersama DPR dan KPU menyepakati tetap menggelar pilkada. Sementara, Perludem menginisiasi penundaan pilkada ke 2021.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ni9k_pN_v98N2C-lrSP2H9ehDJM=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200516_150725_1589640571.jpg
KOMPAS/A PONCO ANGGORO

Salah satu materi yang dipaparkan KPU saat uji publik rancangan PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilkada 2020, Sabtu (16/5/2020).

KPU membutuhkan tambahan anggaran hingga Rp 535,981 miliar. Pilkada di tengah pandemi Covid-19 berisiko berdampak pada kualitas pilkada dan keselamatan publik.

JAKARTA, KOMPAS — Di tengah desakan agar Pemilihan Kepala Daerah 2020 ditunda ke 2021 akibat pandemi Covid-19 yang belum kunjung mereda, pemerintah bersama Komisi II DPR dan Komisi Pemilihan Umum menyepakati tetap menggelar pemilihan tahun ini. Penyelenggaraan setiap tahapan dijanjikan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan ketat. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum membutuhkan tambahan anggaran Rp 535,981 miliar.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000