Soal Normal Baru, TNI-Polri Tunggu Keputusan Pemprov DKI
›
Soal Normal Baru, TNI-Polri...
Iklan
Soal Normal Baru, TNI-Polri Tunggu Keputusan Pemprov DKI
Dengan keputusan Pemprov DKI soal normal baru jika PSBB tidak diperpanjang lagi, TNI dan Polri bisa merancang secara lebih pasti rencana pengawasan kepatuhan warga pada protokol kesehatan selama kehidupan normal baru.
Oleh
Johanes Galuh Bimantara
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di DKI Jakarta siap mengawal kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan saat penerapan tatanan kehidupan baru atau normal baru di Ibu Kota nanti. Namun, untuk menetapkan strategi yang lebih jelas, TNI dan Polri menunggu keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Saat ini, sejumlah tempat yang biasa menjadi pusat kegiatan masyarakat, kecuali yang terkait kebutuhan pokok, ditutup selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) demi menekan penyebarluasan Covid-19.
”Pembukaannya, kan, masih menunggu Gugus Tugas Jakarta (Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta). Sekarang, PSBB masih diberlakukan,” ujar Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi pada Kamis (28/5/2020).
Dengan keputusan Pemprov DKI Jakarta soal normal baru, jika PSBB tidak diperpanjang lagi, TNI dan Polri bisa merancang secara lebih pasti rencana pengawasan kepatuhan warga pada protokol kesehatan selama kehidupan normal baru. Rancangan, antara lain, berisi jumlah titik pusat kegiatan masyarakat yang mesti dijaga, jumlah personel, dan distribusi personel.
Namun, Yusri mengatakan, TNI dan Polri sudah siap dengan mekanisme cara bertindak di lapangan. Contohnya, petugas akan mendirikan pos pemeriksaan di tempat-tempat yang ditentukan, mendesain agar akses masuk dan keluar hanya satu pintu, memastikan warga yang datang mengenakan masker dan menggunakan cairan pembersih tangan, serta mengukur suhu tubuh.
Polda Metro Jaya mulai rapat koordinasi terkait penerapan kehidupan normal baru pada Kamis ini bersama Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta. Dari setiap kepolisian resor, Polda Metro Jaya meminta informasi titik-titik yang kemungkinan akan dibuka aksesnya serta kebutuhan personel di sana setelah PSBB tidak dilanjutkan. Namun, rancangan belum final.
Menurut Yusri, pengawasan akan berjalan pada setidaknya dua sektor. Pertama, sektor ekonomi seperti pasar tradisional dan pasar modern. ”Pasar tradisional, kan, buka terus karena untuk kebutuhan pokok masyarakat. Nah, kalau pasar modern ini misalnya mal-mal,” ujarnya.
Sektor kedua adalah transportasi. Petugas mengawasi kepatuhan pada protokol kesehatan, antara lain di stasiun kereta, terminal bus, dan bandar udara.
Sebelumnya, saat mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau kesiapan menuju normal baru, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kesiapan Jakarta memasuki normal baru bergantung pada kedisiplinan warga mematuhi aturan PSBB saat ini. Jika PSBB DKI tahap ketiga yang berakhir 4 Juni nanti tidak disertai penurunan jumlah kasus Covid-19, gelombang kedua penularan dengan risiko yang lebih besar berpotensi terjadi (Kompas, 27/5/2020).
Terkait persiapan normal baru di Depok, Tangerang, dan Bekasi, Yusri memastikan cara petugas bertindak dalam mengawasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan akan sama dengan di Jakarta. Selain polres-polres di Jakarta, Polda Metro Jaya juga membawahkan Polres Metropolitan Depok, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Bekasi, Polres Tangerang Selatan, serta Polres Metro Tangerang.