logo Kompas.id
Sumbar Perpanjang PSBB,...
Iklan

Sumbar Perpanjang PSBB, Kecuali Bukittinggi

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang pembatasan sosial berskala besar hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi.

Oleh
YOLA SASTRA
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/PHBiZlbiUu_aOlEQuTABE1--MU4=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FWhatsApp-Image-2020-05-05-at-18.38.42_1588678780.jpeg
KOMPAS/YOLA SASTRA

Petugas meminta penumpang di barisan depan mobil pindah ke belakang sebagai bentuk menjaga jarak fisik di posko pemeriksaan dan pengawasan pembatasan sosial berskala besar, Jalan Prof Dr Hamka, Padang, Sumatera Barat, Senin (27/4/2020) sore.

PADANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar hingga 7 Juni 2020, kecuali Kota Bukittinggi. Secara umum, penerapan pembatasan sosial berskala besar tahap ketiga ini untuk menyiapkan kabupaten dan kota menuju normal baru.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno di Padang, Kamis (28/5/2020), mengatakan, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Sumbar diperpanjang karena angka penularan Covid-19 di Sumbar masih tinggi. Angka reproduksi efektif untuk Sumbar per Kamis ini 1,06 dan paling besar dipengaruhi oleh kasus di Kota Padang.

Editor:
Siwi Yunita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000