logo Kompas.id
Tanpa Syarat Lengkap,...
Iklan

Tanpa Syarat Lengkap, Penumpang Kereta atau Pesawat Dipulangkan atau Jalani Karantina

Pengguna kereta api dan pesawat tidak luput dari pemeriksaan aneka persyaratan keluar-masuk Jakarta. Tanpa syarat yang lengkap, mereka dikembalikan ke tempat asal atau menjalani karantina di tempat yang ditentukan.

Oleh
FAJAR RAMADHAN
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DCyXPrIf76V5lgbkWjYJLjfW1SY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F38c6b36e-050b-4db7-8313-5b75752fbed7_jpg.jpg
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN

Petugas pemeriksaan mengecek berkas penumpang yang baru tiba di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pengecekan surat izin keluar masuk atau SIKM ke Jakarta dilakukan secara ketat di stasiun dan bandar udara. Penumpang kereta yang tidak membawa SIKM harus bersiap menghadapi dua pilihan, yaitu pulang kampung atau karantina 14 hari.

Danil Mustopa, penumpang kereta asal Pasarturi, Surabaya, Jawa Timur, gagal melewati pemeriksaan dokumen di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (28/5/2020). Ia tidak membawa SIKM lantaran selalu gagal mengakses situs corona.jakarta.go.id. Di situs itu, warga mengunduh SIKM .

Editor:
agnesrita
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000