Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka Kembali dengan Protokol Ketat
›
Tempat Ibadah di Kota Bogor...
Iklan
Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka Kembali dengan Protokol Ketat
Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah menyusul akan diterapkannya normal baru pada Juni mendatang.
Oleh
PRADIPTA PANDU
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah menyusul diterapkannya normal baru pada Juni mendatang. Meski pelonggaran mulai diterapkan, Pemkot Bogor tetap memperketat pengawasan dan antisipasi pemudik yang masuk ke wilayah Kota Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Kamis (28/5/2020), mengatakan, pihaknya bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kantor Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor telah menyusun formula dan protokol kesehatan di tempat ibadah. Aturan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani Bima.
Surat edaran tersebut menyatakan, masjid yang siap dengan protokol kesehatan yang ketat akan diizinkan melakukan ibadah secara berjemaah. Hal itu juga berlaku bagi rumah ibadah lainnya, seperti gereja, wihara, pura, ataupun kelenteng.
Sejumlah protokol kesehatan yang harus dilakukan rumah ibadah antara lain menyediakan sarana cuci tangan, melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menjaga jarak anggota jemaah minimal 2 meter, dan mempersingkat pelaksanaan khotbah. Selain itu, baik jemaah maupun pengurus rumah ibadah juga wajib mengenakan masker.
Bima pun mengimbau pelaksanaan ibadah di masjid tidak mengajak anak-anak di bawah 15 tahun. Sementara lansia diimbau untuk tetap shalat di rumah masing-masing.
”Ini akan terus disosialisasikan ke wilayah untuk memastikan agar ibadah tetap berjalan dengan meminimalisasi penyebaran Covid-19. Kebijakan ini akan terus dievalausi sesuai dengan perkembangan Covid-19 di Kota Bogor,” ujar Bima.
Ketua DMI Kota Bogor Ade Sarmili mengatakan, Kota Bogor memiliki 875 masjid. Adapun 80 persen masjid di Kota Bogor telah disiplin untuk tidak mengadakan kegiatan ibadah secara berjemaah. Ia pun menilai hanya daerah tradisional yang masih melakukan aktivitas keagamaan.
Terkait kebijakan dari Pemkot Bogor, Ade menyatakan bahwa DMI akan menyesuaikan masjid mana saja yang sudah boleh melaksanakan ibadah berjemaah. Salah satu kategori masjid yang diperbolehkan melaksanakan ibadah berjemaah adalah masjid yang berada di perusahaan atau instansi.
”Hasil kesepakatan sementara bagi masjid yang bersentuhan sangat tinggi dengan masyarakat yang datang dari luar Bogor dan berlokasi di pinggir jalan itu tidak dibuka untuk umum dulu,” ujarnya.
Meski pelonggaran mulai diterapkan, Pemkot Bogor tetap memperketat pengawasan dan antisipasi pemudik yang masuk ke wilayah Kota Bogor. Bima menyatakan, sebanyak 406 petugas gabungan dari TNI, Polri, dan dinas perhubungan telah diterjunkan untuk menjaga 13 titik cek di Kota Bogor.
Selain itu, hal lain yang juga telah disiapkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui pemudik, yakni dengan pembuatan ruang isolasi di RW siaga. Ruangan tersebut digunakan untuk mengisolasi pemudik ataupun tamu yang baru tiba dari luar kota ke wilayah RW.
Sebelumnya Bima telah meminta semua RT dan RW untuk turut siaga di wilayah masing-masing. Peran RW Siaga dinilai sangat penting untuk mengawasi kepatuhan penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus di tingkat RW.
Antisipasi penyebaran Covid-19 dari pemudik dari luar wilayah Jabodetabek juga diterapkan Pemkot Depok. Hal ini telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengaturan Arus Balik Pergerakan Orang Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap warga Depok yang melakukan kegiatan arus balik dari luar Jabodetabek wajib melengkapi persyaratan. Beberapa persyaratan itu di antaranya memiliki KTP elektronik atau kartu keluarga Kota Depok, surat pernyataan sehat bermeterai, dan surat keterangan hasil tes cepat nonreaktif.
”Bagi yang melanggar ketentuan akan diarahkan untuk kembali ke tempat asal perjalanan,” ujar Wali Kota Depok Mohammad Idris.