logo Kompas.id
Tempat Ibadah di Kota Bogor...
Iklan

Tempat Ibadah di Kota Bogor Mulai Dibuka Kembali dengan Protokol Ketat

Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah menyusul akan diterapkannya normal baru pada Juni mendatang.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/aH-QgwXPDf88PJvPYE1kqpH--_0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2Ff94469db-b4d7-45e6-b263-c0d5d53d22e9_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Spanduk pemberitahuan di Masjid Darul Falah, Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, saat tidak menyelenggarakan ibadah shalat Jumat, 17 April 2020.

BOGOR, KOMPAS — Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali kegiatan di tempat ibadah menyusul diterapkannya normal baru pada Juni mendatang. Meski pelonggaran mulai diterapkan, Pemkot Bogor tetap memperketat pengawasan dan antisipasi pemudik yang masuk ke wilayah Kota Bogor.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto saat konferensi pers di Balai Kota Bogor, Kamis (28/5/2020), mengatakan, pihaknya bersama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI), Kantor Kementerian Agama, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor telah menyusun formula dan protokol kesehatan di tempat ibadah. Aturan tersebut juga tertuang dalam surat edaran yang telah ditandatangani Bima.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000