Warga Manfaatkan ”Jalan Tikus” untuk Hindari Pos Pemeriksaan SIKM
›
Warga Manfaatkan ”Jalan Tikus”...
Iklan
Warga Manfaatkan ”Jalan Tikus” untuk Hindari Pos Pemeriksaan SIKM
Pemeriksaan surat izin keluar masuk di sejumlah wilayah Jakarta memiliki celah ”jalan tikus” yang dimanfaatkan pengendara. Selama masih ada jalan tikus, pencegahan lalu lalang warga belum efektif.
Oleh
Aditya Diveranta
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengendara yang lalu lalang menuju Jakarta memanfaatkan sejumlah ”jalan tikus” untuk menghindari pemeriksaan surat izin keluar masuk atau SIKM. Cara ini dilakukan sebagian pengendara yang bekerja di sektor nonformal dan belum mendapat persetujuan SIKM.
Padahal, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Covid-19 mensyaratkan kepemilikan SIKM sebagai mekanisme perizinan bagi warga yang keluar masuk kawasan Jakarta dan Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.
Pembatasan ini berkaitan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang warga meninggalkan zona merah Covid-19 di masa pembatasan sosial berskala besar. Perizinan SIKM bertujuan memberi perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam upaya mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.
Pantauan Kompas sepanjang Kamis (28/5/2020), empat lokasi pemeriksaan SIKM di Jakarta masih menyisakan celah jalan tikus bagi pengendara. Lokasi tersebut adalah pos Jalan Raya Pasar Rebo (PT Panasonic Manufacturing Indonesia) di Jakarta Timur, Pos Pasar Jumat di Jakarta Selatan, serta Pos Kalideres dan Pos Joglo Raya di Jakarta Barat.
Empat lokasi tersebut merupakan jalan raya yang menyimpan sejumlah jalan tikus. Pos Pasar Rebo, misalnya, terhubung dengan sejumlah jalan tikus di kawasan Kecamatan Cimanggis dan Kecamatan Ciracas. Pos Pasar Jumat juga menyimpan jalan pintas di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.
Ishak (37), warga Depok, Jawa Barat, Kamis pagi masih menuju kantornya di bilangan Gambir, Jakarta Pusat. Pegawai penyedia jasa internet ini memutar arah ke Jalan Alternatif Cibubur untuk menghindari pemeriksaan di Pos Pasar Rebo.
”Kalau masih pagi buta, biasanya bisa lolos dari pemeriksaan di Pos Pasar Rebo. Tetapi, kalau kesiangan, biasanya pesepeda motor banyak yang lewat kawasan Sukatani Cimanggis. Ada juga yang lewat Kompleks Perumahan Radar Auri dan Jalan Alternatif Cibubur, tembusnya ke arah Kecamatan Cipayung,” jelas Ishak saat dihubungi Kamis siang.
Hendra (36), warga Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, juga kerap melalui Jalan Pahlawan kawasan Rempoa demi menghindari pemeriksaan SIKM di Pos Pasar Jumat. Hendra yang bekerja sebagai pengojek daring masih mondar-mandir mengantar barang ke Jakarta.
Begitu pula dengan Pos Kalideres dan Joglo Raya. Sebagian pengendara di sana memanfaatkan jalan kecil sebelum pos pemeriksaan. Abdul Rahman (44), warga Semanan, Jakarta Barat, berhasil lolos pemeriksaan di Pos Kalideres dengan melewati jalan tikus ke arah perbatasan Tangerang, Banten.
”Warga yang bepergian antardaerah sekarang lewat jalan-jalan kecil. Otomatis, bepergian jauh lebih efektif pakai sepeda motor karena bisa lewat jalan tikus untuk menghindari petugas,” tuturnya.
Kondisi pemeriksaan SIKM ini sebelumnya dinilai tidak efektif oleh Djoko Setijowarno, pengamat transportasi publik dari Universitas Katolik Soegijapranata. Djoko menilai kebijakan membatasi pergerakan orang yang akan kembali ke Jakarta tidak akan efektif selama SIKM serupa tidak diterapkan pemerintah daerah penyangga Jakarta. Sebab, mereka yang dilarang masuk ke Jakarta akan bermukim di daerah-daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Kebijakannya justru lebih longgar dalam mencegah arus kedatangan orang dari luar Jabodetabek.
Djoko menambahkan, faktor lain yang menyebabkan proses penyekatan di lapangan tidak efektif mencegah adalah karena pendatang ke wilayah Jakarta sebagian besar menggunakan sepeda motor. Arus pengguna sepeda motor ini lebih sulit dicegah dan dilacak petugas. Apalagi ada pesepeda motor yang memanfaatkan jalan tikus di sekitar pos pemeriksaan.
”Kebijakan sepeda motor di Indonesia harus direvisi. Salah satu penyebab jebolnya mudik itu karena sepeda motor,” katanya.
Menurut Djoko, Indonesia sudah sangat leluasa dalam mengizinkan warga memiliki sepeda motor yang bisa dimanfaatkan untuk perjalanan jarak jauh. Ia menyarankan pemerintah membatasi kepemilikan sepeda motor dengan hanya mengizinkan sepeda motor bersilinder rendah, yakni di bawah 100 cc, untuk perjalanan dekat, atau sepeda motor dengan silinder di atas 200 cc karena harganya tidak mudah dijangkau masyarakat.
”Saat berlaku new normal untuk sektor transportasi, kendalanya pasti sepeda motor lagi. Jadi, sekarang tergantung pemerintah, karena selama sepeda motor seperti ini akan memengaruhi pola perilaku bermobilitas di Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu, petugas gabungan di Jakarta dan di perbatasan Bogor, Tangerang, serta Bekasi telah mencegat total 2.898 kendaraan agar tidak mencapai wilayah Ibu Kota pada Rabu (27/5/2020). Jumlah sebanyak itu lantaran para pengendara tidak memenuhi syarat untuk bisa masuk DKI, antara lain tidak memiliki surat izin keluar masuk Jakarta.
”Data itu berdasarkan catatan di sebelas titik ring 2 dan sembilan titik ring 1,” ucap Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/5/2020).
Guna membatasi kendaraan masuk ke Ibu Kota, termasuk yang bertujuan balik setelah mudik, terdapat tiga lapis atau ring pemeriksaan. Ring 3 adalah pemeriksaan oleh petugas di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Ring 2, pemeriksaan di perbatasan Jabodetabek. Sementara Ring 1 di dalam DKI sendiri.
Sambodo mengatakan, total 2.898 kendaraan diminta putar balik agar tidak masuk Jakarta hanya dalam sehari. Rinciannya, 2.374 kendaraan dihalau di penyekatan ring 2 dan 524 kendaraan dicegat di ring 1.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menambahkan, kondisi celah pemeriksaan SIKM juga akan diawasi. ”Intinya, arus balik saat ini harus diantisipasi,” ujarnya.