Di Tengah Rencana Pelonggaran, Arab Saudi Tegaskan Belum Buka Umrah
›
Di Tengah Rencana Pelonggaran,...
Iklan
Di Tengah Rencana Pelonggaran, Arab Saudi Tegaskan Belum Buka Umrah
Pemerintah Arab Saudi menetapkan dua tahap pelonggaran dari kebijakan penutupan kota Mekkah. Selama dua tahap pelonggaran itu, publik tetap dilarang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram.
Oleh
MUSTHAFA ABD RAHMAN, DARI KAIRO, MESIR
·3 menit baca
KAIRO, KOMPAS — Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi, seperti dilansir kantor berita Turki, Anadolu, Jumat (29/5/2020), menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi akan tetap membekukan sementara pelaksanaan ibadah umrah dan melarang kunjungan ke kota Mekkah saat ini. Kementerian tersebut menyampaikan, mereka akan melakukan evaluasi secara rutin tentang pelaksanaan ibadah umrah dan kunjungan ke kota Mekkah, sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari para ahli terkait.
Hal itu disampaikan setelah Pemerintah Arab Saudi pada hari Rabu lalu mengumumkan, mereka akan melonggarkan secara bertahap pelaksanaan penutupan wilayah (lockdown) atas kota Mekkah mulai Minggu (31/5/2020).
Arab Saudi telah membekukan pelaksanaan ibadah umrah sejak 27 Februari lalu sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Sampai saat ini juga, Riyadh belum mengambil keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji yang akan jatuh pada akhir Juli nanti. Terkait pelaksanaan haji itu, banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim telah meminta Pemerintah Arab Saudi untuk segera mengambil keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji itu.
Sempat diberitakan bahwa Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud akan mengumumkan keputusan tentang pelaksanaan ibadah haji pada bulan Ramadhan lalu. Namun, ternyata tidak ada pengumuman keputusan tentang ibadah haji pada bulan suci Ramadhan itu.
Adapun terkait proses pelonggaran penutupan wilayah (lockdown) secara bertahap atas kota Mekkah, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengungkapkan, pelonggaran itu akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, akan dimulai Minggu (31/5/2020), yang akan berlangsung selama tiga pekan. Pada tahap pertama pelonggaran atas kota Mekkah, warga kota tersebut akan diizinkan keluar-masuk kota Mekkah. Mereka diizinkan keluar rumah dari pukul 06-00 hingga 15.00.
Masjidil Haram masih ditutup
Pada tahap kedua, yang akan dimulai pada 21 Juni nanti, warga Mekkah akan diizinkan keluar rumah dari pukul 06.00 sampai pukul 20.00 serta diizinkan melakukan kegiatan ekonomi dan perdagangan pada saat jam tersebut. Selama dua tahap pelonggaran atas kota Mekkah itu, publik tetap dilarang melaksanakan ibadah di Masjidil Haram. Ibadah di Masjidil Haram hanya dizinkan bagi karyawan masjid itu dengan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi pada 2 April lalu telah menerapkan penutupan wilayah (lockdown) secara total atas kota Mekkah, dengan melarang warga kota Mekkah keluar rumah selama 24 jam. Warga kota itu dilarang keluar masuk kota Mekkah. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan, mereka masih melarang pelaksanaan ibadah secara massal di Masjid Nabawi, Madinah.
Kepala Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Abdul Rahman al-Sudais, menegaskan bahwa terus berlanjutnya penutupan sementara Masjidil Haram dan Masjid Nabawi merupakan komitmen atas pelaksanaan protokol kesehatan dalam upaya melindungi para pengunjung dari penyebaran Covid-19. Ia menegaskan pula, Pemerintah Arab Saudi lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan publik dengan tetap melarang sementara kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi saat ini.
Menurut Worldometer, hingga Jumat (29/5/2020) jumlah kasus positif Covid-19 di Arab Saudi mencapai 80.185 orang, sebanyak 441 orang di antaranya meninggal dunia dan sebanyak 54.553 orang dinyatakan sembuh.