Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan surat izin keluar masuk untuk menyeleksi perantau yang datang ke Jakarta. Langkah ini bertujuan mencegah gelombang baru penularan Covid-19.
Oleh
Helena Fransisca Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjadikan surat izin keluar masuk sebagai instrumen menyeleksi perantau yang kembali ke ibu kota demi mencegah lonjakan penularan Covid-19 seusai libur Idul Fitri 2020. Petugas gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah memeriksa ketat surat izin keluar masuk (SIKM) kepada pemudik yang mengarah ke Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Selama arus mudik Lebaran 2020, sedikitnya 1,8 juta orang meninggalkan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Sekitar 750.000 orang menumpang angkutan umum dan sisanya naik 465.500 kendaraan pribadi.
”Melalui penyekatan di areal Jabodetabek, kita akan melakukan seleksi, siapa yang memiliki izin SIKM, dia yang boleh keluar masuk. Kemudian yang tidak, akan kita putar balikkan,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam diskusi daring bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta, Kamis (28/5/2020).
Penyekatan dan seleksi itu, menurut Syafrin, dilakukan bersama-sama dengan TNI dan kepolisian sejak di titik awal keberangkatan masyarakat. ”Jadi mulai dari Jawa Timur, rekan-rekan Polda dan TNI di Jawa Timur, juga di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Barat sudah melakukan penyekatan sepanjang jalan sehingga ketika masuk perbatasan Jabodetabek, (perantau) ini sudah terseleksi. Berlapis pengawasannya,” kata Syafrin.
Pengetatan dilakukan di 9 ruas jalan arteri, 2 titik pintu tol, Terminal Pulogebang, Stasiun Gambir, dan Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 6.364 kendaraan yang mencoba masuk wilayah Jakarta tanpa SIKM di masa arus balik Lebaran diminta memutar balik.
Seperti yang ditegaskan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Senin (25/5/2020) di Gedung BNPB, Pemprov DKI Jakarta tidak menginginkan kerja keras selama ini gagal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19. ”Kalau itu terjadi, maka yang menderita kita semua di Jakarta,” kata Anies tegas, Senin silam.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Agus Candra menjelaskan, SIKM diterbitkan sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. SIKM diperuntukkan bagi pekerja 11 sektor yang diperbolehkan beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), seperti sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, serta komunikasi dan teknologi informasi.
Dikarantina
Adapun warga yang tidak memiliki SIKM saat kembali ke Jakarta, maka akan dikarantina. Dua penumpang bus dari Surabaya, Jawa Timur, yang tiba di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa lalu, dibawa ke Gelanggang Remaja Pulo Gadung, Jakarta Timur lantaran tidak punya SIKM.
”Mereka dikarantina karena tidak memiliki SIKM. Kami bawa ke GOR Pulo Gadung,” kata Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang Bernad Octavianus Pasaribu. Petugas juga menahan bus tersebut.
Kalau itu terjadi, maka yang menderita kita semua di Jakarta.
Kebijakan serupa diterapkan di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna mengatakan, warga Kabupaten Bekasi tetap diizinkan masuk dan berstatus orang dalam pemantauan. Mereka wajib isolasi mandiri 14 hari.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sudah menerbitkan peraturan membatasi pergerakan orang masuk. Setiap orang harus memiliki SIKM Kota Bekasi. ”Saya sampaikan bahwa warga luar Kota Bekasi, kami tolak. Kami tes cepat dulu, kalau sehat baru masuk atau karantina dulu,” ucapnya.
Berkait arus balik ke Jabodetabek, Kementerian Perhubungan mengingatkan potensi puncak arus balik terjadi pada Minggu (31/5). Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Edi Nursalam mengatakan, operasi penyekatan arus balik ke Jabodetabek berlaku sampai Minggu (7/6).
”Potensi terjadinya puncak arus balik pada 31 Mei 2020 juga perlu diwaspadai, apalagi pada 1 Juni 2020 adalah hari libur,” ujarnya.