Jawab Keresahan Masyarakat, Kemendikbud Keluarkan Pedoman Belajar dari Rumah
›
Jawab Keresahan Masyarakat,...
Iklan
Jawab Keresahan Masyarakat, Kemendikbud Keluarkan Pedoman Belajar dari Rumah
Surat Edaran Mendikbud No 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 dikeluarkan 18 Mei 2020. Pedoman ini menjawab keresahan publik selama pembelajaran jarak jauh.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Surat edaran ini meliputi teknis peran dinas pendidikan, sekolah, guru, orangtua, dan persiapan pembelajaran daring ataupun luring.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang mengatakan, Surat Edaran (SE) No 15/2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah memperkuat SE Mendikbud No 4/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19.
Dengan adanya SE Mendikbud No 15/2020, kebutuhan hak siswa memperoleh pendidikan selama pandemi terpenuhi.
Dengan adanya SE Mendikbud No 15/2020, kebutuhan hak siswa memperoleh pendidikan selama pandemi terpenuhi. Isi pedoman itu berupaya agar pemenuhan dukungan psikososial kepada guru dan orangtua pun terpenuhi.
Sebagai contoh, pada substansi peran guru yang tertuang dalam SE Mendikbud No 15/2020 disebutkan harus membuat mekanisme berkomunikasi dengan orangtua dan siswa, membuat rencana pelaksanaan pembelajaran sesuai minat dan kondisi anak, memfasilitasi tanya jawab, dan muatan penugasan tentang pendidikan kecakapan hidup.
”Selama kondisi darurat karena pandemi Covid-19, pilihan utama kita bersama adalah memutus mata rantai penyebaran virus, tetapi tetap berupaya memenuhi layanan pendidikan. Keselamatan dan kesehatan guru, siswa, orangtua, dan kepala sekolah selalu jadi prioritas. Inilah pertimbangan utama pelaksanaan belajar dari rumah,” ujar Chatarina, Kamis (28/5/2020) di Jakarta.
Karena kondisi darurat, kemungkinan aktivitas belajar dari rumah akan berbeda-beda antardaerah. Oleh karena itu, dia kembali menegaskan pentingnya penilaian secara kualitatif, bukan skor kuantitatif. Guru dan orangtua harus selalu berkomunikasi.
”Kami memahami bahwa kondisi darurat seperti sekarang membuat pemenuhan kurikulum tidak akan maksimal. Kami dorong agar sekolah dan guru pun tidak menetapkan target, tetapi selalu kedepankan kesehatan,” ujarnya.
Siapkan sumber belajar
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad menyampaikan, pihaknya merekomendasikan 23 laman yang bisa dipakai sebagai sumber belajar. Misalnya, Rumah Belajar. Siswa ataupun guru juga dapat memperoleh informasi mengenai persebaran Covid-19 di covid19.go.id dan bersamahadapikorona.kemdikbud.go.id.
Untuk pembelajaran jarak jauh dengan metode luring, dia menyebut akan terus mengoptimalkan siaran Belajar dari Rumah di TVRI. Kerja sama Kemendikbud dengan TVRI akan diperpanjang.
Guru SMP Islam Baitul Izzah Nganjuk, Jawa Timur, Santi Kusuma, mengatakan, kehadiran pembelajaran jarak jauh (PJJ) mendorong guru seperti dirinya kreatif mencari model ataupun metode yang menyenangkan. Misalnya, aplikasi Google Earth untuk mengajak siswa mengenal daerah lain sekaligus berwisata secara virtual. Contoh lainnya, aplikasi Kahoot untuk memudahkan pelaksanaan tes yang meriah.
”Kondisi darurat karena pandemi Covid-19 tidak terduga. Beberapa orangtua hampir menyerah ketika PJJ terus-menerus berjalan, sedangkan siswa menahan rindu bertemu teman-temannya di sekolah. Terus-menerus memanfaatkan gawai untuk belajar membuat mereka semakin kangen sekolah,” ujarnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Santi memilih tidak menyerah. Selain mencari metode belajar yang menyenangkan, dirinya pun mengajak siswa membuat ”celengan rindu”. Celengan ini diperuntukkan sebagai sarana kumpul uang donasi untuk membantu keluarga yang terdampak pandemi Covid-19.