Kalteng Gelontorkan Dana Besar, tetapi Penyebaran Covid-19 Belum Tertekan
›
Kalteng Gelontorkan Dana...
Iklan
Kalteng Gelontorkan Dana Besar, tetapi Penyebaran Covid-19 Belum Tertekan
Penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah belum berbuah manis. Kluster baru bermunculan, angka kasus positif pun terus meningkat. Di satu sisi, anggaran penanganan Covid-19 di Kalteng mencapai Rp 739 miliar.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·5 menit baca
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sudah menganggarkan Rp 739 miliar untuk menangani Covid-19. Jumlah itu lebih besar daripada beberapa provinsi lain di Pulau Kalimantan. Namun, ternyata dana itu dinilai belum digunakan secara optimal. Penapisan dengan tes massal Covid-19 masih kurang. Kluster baru bermunculan, angka kasus positif pun terus meningkat.
Kalimantan Tengah merupakan provinsi ke-17 yang menyatakan kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kasus pertama di provinsi ini muncul pada 20 Maret 2020 ketika seorang pria berumur 67 tahun yang saat itu baru pulang umrah dari Arab Saudi mengeluhkan jantungnya, lalu saat uji usap hasilnya positif.
Kompas mencatat, sejak sebulan dinyatakan positif, pasien tersebut meninggal. Padahal, sebelum meninggal, dia sudah dinyatakan sembuh karena hasil usap berikutnya negatif. Pasien kedua merupakan kluster Bogor, seorang pendeta berumur 60 tahun yang mengikuti kegiatan GPIB di Bogor. Kluster berikutnya adalah kluster Gowa, tiga orang positif saat menjalani uji usap.
Sejak saat itu, kasus terus meningkat. Saat ini jumlahnya 321 kasus positif, dengan jumlah pasien yang dirawat sebanyak 152 orang, pasien yang sembuh mencapai 152 orang, dan pasien meninggal 17 orang. Pasien meninggal belum termasuk dengan kasus pasien dalam pengawasan yang meninggal.
Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul mengungkapkan, selain kluster-kluster nasional, transmisi lokal pun tak terbendung. Bahkan, baru-baru ini Pasar Besar Palangkaraya menjadi kluster baru dengan catatan 8 orang positif dan 14 orang reaktif hasil pemeriksaan cepat. Ironisnya, kasus-kasus tersebut muncul di saat Kota Palangkaraya melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
”Kami tetap fokus pada pemutusan rantai penyebaran di tengah masyarakat. Ini pekerjaan bersama juga dengan komitmen tinggi,” kata Suyuti di Palangkaraya, Selasa (26/5/2020).
Menurut Suyuti, pihaknya tidak bisa melakukan pemeriksaan massal dengan berbagai pertimbangan, salah satunya anggaran yang kurang. Untuk Kota Palangkaraya dengan jumlah penduduk lebih kurang 275.000 orang dibutuhkan anggaran Rp 60 miliar untuk melaksanakan pemeriksaan massal.
”Anggaran kami tidak mencukupi untuk melakukan tes massal. Lagi pula rapid test tidak terlalu efektif karena pembuktiannya tidak terlalu akurat untuk mengukur seseorang terinfeksi korona atau tidak,” kata Suyuti.
Suyuti menjelaskan, pihaknya saat ini memiliki tiga alat uji usap. Dalam sehari, mereka bisa memeriksa 150-200 spesimen usap tenggorokan. Semua pemeriksaan usap untuk 14 kabupaten/kota dikirim ke Kota Palangkaraya.
”Memang peralatan itu ada waktunya untuk off atau istirahat, tetapi kami sudah upayakan maksimal untuk digunakan,” kata Suyuti.
Pemeriksaan usap dan tes cepat, lanjut Suyuti, diutamakan untuk jaringan kontak pasien positif. Beberapa wartawan pernah diperiksa dengan tes cepat karena memiliki riwayat kontak dengan Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin yang terkonfirmasi positif.
Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, Freddy Ering, mengungkapkan, saat ini Kalteng mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp 739 miliar. Jumlah itu melebihi beberapa provinsi lain di Pulau Kalimantan. Kaltim, misalnya, sampai saat ini mengalokasikan sekitar Rp 500 miliar, sedangkan Kalsel sementara ini sekitar Rp 200 miliar.
Rincian anggaran penanganan Covid-19 di Kalteng adalah Rp 20 miliar sudah dipakai dari anggaran belanja tak terduga, Rp 30 miliar usulan anggaran perubahan, Rp 628 miliar dari hasil rasionalisasi anggaran, sisanya untuk anggaran tak terduga sekitar Rp 61 miliar.
DPRD Provinsi Kalteng pun sampai membuat panitia khusus pemantau anggaran penanganan Covid-19. Menurut Freddy, yang masuk dalam panitia khusus itu, hingga kini anggaran yang besar itu belum dibahas karena perinciannya belum pernah dipublikasikan.
”Selama ini yang dilihat, kan, hanya membagi-bagikan bantuan sosial di mana-mana. Penanganan Covid-19 tak bisa hanya dengan bagi-bagi bantuan sosial,” kata Freddy.
Freddy menambahkan, hingga kini belum ada strategi khusus dalam menangani pandemi mematikan ini. Menurut dia, ada dua hal yang harus dijabarkan dengan baik oleh pemerintah, yakni penanganan pasien Covid-19 dan pemutusan mata rantai penyebaran.
”Jika aktivitas warga sudah dibatasi maksimal, bantuan sosial baru bermanfaat. Sampai sekarang mana kecamatan yang zona merah saja belum ada. Ini harus diatur baik-baik,” kata Freddy.
Selama ini yang dilihat, kan, hanya membagi-bagikan bantuan sosial di mana-mana. Penanganan Covid-19 tak bisa hanya dengan bagi-bagi bantuan sosial.
Penapisan pasien positif dengan atau tanpa gejala, menurut Freddy, menjadi yang utama. Selama hal itu tidak bisa dipetakan dengan baik, penanganan Covid-19 akan semakin berlarut-larut.
Komoditas politik
Di situasi pandemi, peristiwa politik turut mewarnai, apalagi pemilihan gubernur Kalimantan Tengah semakin dekat. Nadalsyah, Bupati Barito Utara dua periode yang maju dalam pemilihan gubernur mengundurkan diri, begitu juga Wakil Gubernur Kalteng Habib Said Ismail. Keduanya beralasan mundur dari pencalonan karena ingin melayani masyarakat di situasi pandemi.
Dosen Pembangunan Politik Universitas Palangka Raya, Paulus Danang, mengatakan, pandemi saat ini menjadi komoditas politik. Politisi bisa saja memanfaatkan keadaan sehingga pandemi menjadi akses ke anggaran bencana yang selalu besar. ”Tanpa mengurangi niat baik banyak orang, tetapi pandemi ini menjadi komoditas politik,” ujarnya.
Menurut dia, seharusnya sejak awal penapisan sudah bisa dilakukan dengan anggaran yang begitu besar. Penapisan dilakukan dengan pemeriksaan massal, tetapi hal itu terkesan tidak menjadi urgensi.
”Pemerintah pasti tahu apa yang seharusnya mereka lakukan di saat pandemi ini, mana hal yang mendesak dan yang tidak,” kata Danang.
Normal baru
Di Palangkaraya, angka kasus Covid-19 terus meningkat, hingga kini mencapai 99 kasus. Palangkaraya menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak di Kalteng. Namun, PSBB yang dilaksanakan di ibu kota Kalteng itu tidak diperpanjang.
Belum usai urusan PSBB, pemerintah berencana menerapkan normal baru. Wali Kota Palangkaraya Fairid Naparin menjelaskan, Kota Palangkaraya masuk dalam daftar 25 kabupaten/kota di Indonesia yang bersiap menerapkan normal baru di Indonesia. Menurut dia, hal tersebut merupakan tanggung jawab baru dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan dengan baik.
”Itu adalah bentuk perhatian pemerintah pusat untuk masyarakat Palangkaraya di tengah pandemi. PSKH (pembatasan sosial keluarga harmonis) menuju normal baru,” kata Fairid di Palangkaraya, Kamis (28/5/2020).
Meskipun demikian, hingga kini pembahasan penerapan normal baru belum selesai. Belum ada draf kebijakan untuk pelaksanaan ataupun rancangan mekanisme normal baru. ”(Mekanisme) seperti yang ditetapkan oleh pemerintah pusat saja,” ujar Fairid.
Dengan kondisi dan kebijakan yang ada, Kalteng sampai saat ini masih menghadapi tantangan besar. Tak diperpanjangnya PSBB, minimnya tes pendeteksi Covid-19, dan berlakunya normal baru dengan penerapan yang belum jelas menjadi pekerjaan rumah yang tak mudah.