logo Kompas.id
Kreatif Mengajar dalam...
Iklan

Kreatif Mengajar dalam Keterbatasan

Dalam masa pandemi Covid-19 dimana terjadi pembatasan sosial yang pengaruhnya sangat dirasakan pula dalam proses pembelajaran, guru tetap dituntut bekerja secara profesional dan kreatif dalam mendidik peserta didik.

Oleh
Krispinus Ibu
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6kgVJo-boUnMPanmn0gnam_DvlI=/1024x663/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F4a337188-5f27-4e86-985c-c002d300a2a5_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Lorong sunyi di SD Negeri Petukangan Selatan 05 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (21/5/2020).

Dunia tengah panik menghadapi pandemi virus korona (Covid-19). Banyak negara tak siap menghadapi pandemi yang menyebar cepat. Kebijakan pembatasan sosial diberlakukan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dengan berbagai pertimbangan, Presiden Jokowi memutuskan mengeluarkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kebijakan pembatasan sosial berpengaruh pada bidang pendidikan. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) bagi peserta didik mesti dilaksanakan di dan atau dari rumah. Proses KBM ini merujuk pada Surat Edaran Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan Covid-19 pada Satuan Pendidikan, dan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Editor:
yohaneskrisnawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000