logo Kompas.id
Masyarakat Diimbau Menerapkan ...
Iklan

Masyarakat Diimbau Menerapkan Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah

Sejumlah masjid di Kota Bogor mulai menggelar kembali shalat Jumat berjemaah setelah aktivitas keagamaan ditiadakan demi mencegah penyebaran Covid-19.

Oleh
PRADIPTA PANDU
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/084vTCl-0Ps2KyJY9CZgqEovc04=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200529ron25_1590740367.jpg
Kompas

Pelaksanaan shalat Jumat di Masjid Baitur Ridwan, Semplak, Kota Bogor, dengan penerapan jarak antarjemaah, Jumat (29/5/2020).

BOGOR, KOMPAS — Sejumlah tempat ibadah, termasuk masjid, di Kota Bogor, Jawa Barat, mulai diperbolehkan mewadahi jemaahnya untuk beribadah di tempat.  Shalat Jumat, misalnya, mulai dilakukan setelah aktivitas keagamaan ditiadakan demi mencegah penyebaran Covid-19. Selain masjid, masyarakat yang menjalankan shalat berjemaah juga diimbau untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara mandiri.

Salah satu masjid yang menggelar kembali shalat Jumat berjemaah adalah Masjid Ar-Rahman, Kelurahan Rancamaya, Bogor Selatan. Aming (20), salah satu pengurus masjid, mengatakan, Masjid Ar-Rahman telah menyiapkan sejumlah protokol kesehatan sebelum jemaah mendatangi masjid untuk shalat Jumat.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000